ChanelMuslim.com – Pasca pemberitan di beberapa media terkait status keamanan dan kehalalan Produk Makanan Bayi Instan Bebiluck, Direktur Utama Bebiluck Lutfiel Hakim dalam releasenya mengklarifikasi beberapa poin mengenai pemberitaan tersebut.
Dalam keterangan persnya tertanggal 16 September 2016, Owner PT Hassana Boga Sejahtera ini mengungkapkan beberapa poin.
Berikut klarifikasi dari Owner Pabrik Bebiluck yang bertempat di Taman Tekno Blok L2 NO 35 Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan yang pada tanggal 16 September mendapat pemeriksaan dari BPOM Provinsi Banten :
1. Kami sebagai produsen makanan bayi sangat menjaga kualitas dari produk yang kami hasilkan. Kami sudah mempunyai sertifikat pemeriksaan dari Tuv Nord, yaitu lembaga independen pengujian dan analisa produk makanan. Kami juga telah mempunyai Sertifikat LPPOM MUI sebagai produk makanan yang halal.
2. Yang kami belum punya ialah izin edar atau Merk Dagang dari BPOM Provinsi Banten. Sejak kami pindah tempat dari perkampungan ke kawasan industri, kami sudah sangat mengusahakan untuk mengikuti proses. Namun kami terkendala terhadap Izin Usaha Industri yang dikeluarkan oleh BP2T Tangerang Selatan. Kami sudah melengkapi semua dokumen untuk izin industri tersebut, akan tetapi dari birokrasi di BP2T Tangsel sampai saat ini belum mengeluarkan Izin Usaha Industri yang kami ajukan.
3. Kami sangat kooperatif terhadap hadirnya BPOM Provinsi Banten. Kami tahu terkait perizinan, namun sekali lagi kami klarfikasi, bahwa hal ini terhambat bukan karena kesalahan kami, akan tetapi dari birokrasi BP2T Kota Tangerang Selatan dalam perizinanlah yang menghambat pendaftaran Merk Dagang kami di BPOM Provinsi Banten.
4. Bebiluck adalah produk makanan yang aman, halal dan sehat. Bisa dilihat dari Hasil Uji Lab Tuv Nord dan Sertifikasi Halal LPPOM MUI.
5. Bebiluck adalah produk makanan yang didampingi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
6. Dalam pemberitaan di beberapa media, Bebiluck diberitakan mengandung e.coli dan coliform. Padahal di hasil uji lab Tuv Nord, E.Coli dan Coliform hasilnya negatif.
7. Dalam pemberitaan ini dibuat, kami sedang mengurus perizinan di BPOM Provinsi Banten.
Diakhir releasenya, Owner berharap agar para stakeholders bisa berpikir cerdas.
“Untuk itu, kami harap para distributor, mitra, agen, reseller dan para Bunda di Seluruh Indonesia bisa memilah berita mana yang tendesius untuk menghancurkan nama Bebiluck. Kami yakin bahwa para Bunda sudah merasakan manfaat Bebiluck sampai saat ini,” tutup siaran pers tersebut.
(jwt)