• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bayar Ongkos Haji Dengan Dolar Atau Rupiahkah?

03/07/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

th (16)ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, tidak ada masalah jika pelunasan pembiayaan ibadah haji dilakukan dengan menggunakan rupiah.

“Jadi begini, biar tidak salah arti. Pemerintah dan DPR, menetapkan biaya haji tiap tahun, menggunakan Dollar. Hal ini terjadi karena lebih dari 95 % penggunaan biaya haji, dilakukan di luar negeri dengan menggunakan US Dollar atau pun mata uang Real,” terang Menag saat ditanya wartawan terkait korelasi pelunasan biaya haji dengan Peraturan Bank Indonesia No 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (02/07).

Meski demikian, lanjut Menag, jika calon jama’ah haji ingin melunasi biaya haji dengan menggunakan Rupiah, sesuai dengan kurs US Dollar saat itu di Bank Penerima Setoran BPIH, tidak ada masalah sama sekali.

Menag belum mengetahui secara pasti, apakah peraturan BI tersebut di atas, diberlakukan juga untuk pembiyaan haji. Jika iya, Menag menyatakan siap mengimplementasikan peraturan tersebut.

“Saya belum tahu persis, mungkin yang dimaksud Peraturan BI tersebut adalah transksi perdagangan. Namun, jika peraturan BI itu tidak diberlakukan untuk biaya haji, maka masyarakat boleh melunasi biaya haji memakai US $ atau Rupiah. Dan, jika peraturan BI tersebut diberlakukan juga atas pelunasan biaya haji, maka Kemenag siap menerapkannya. Dan dalam prakteknya, tidak ada masalah sama sekali,” imbuh Menag.(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Nigeria Berlomba-lomba Khatamkan Quran Selama Ramadhan

Next Post

Ketika Seorang Ummi Galau “Kasih Sayang” Dengan Kehadiran Anak Lagi

Next Post
Apakah Bayi yang Baru Lahir Memiliki Tempurung Lutut?

Ketika Seorang Ummi Galau "Kasih Sayang" Dengan Kehadiran Anak Lagi

PBNU Minta Sidang Itsbat Kembali Digelar Terbuka

Wardah Cosmestics Luncurkan Buku Panduan Make Up

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8317 shares
    Share 3327 Tweet 2079
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4264 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • KPIPA Gelar Konser Nasyid untuk Wakaf Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11306 shares
    Share 4522 Tweet 2827
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3746 shares
    Share 1498 Tweet 937
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3334 shares
    Share 1334 Tweet 834
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga