BALI menerima hadiah 10 bus listrik dari Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen provinsi ini dalam menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
Bali dalam beberapa tahun terakhir memang aktif mengembangkan kebijakan berkelanjutan, mulai dari larangan penggunaan plastik sekali pakai, pengembangan pariwisata hijau, hingga promosi kendaraan listrik.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut penghargaan ini diberikan karena Bali dinilai serius menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang energi bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Baca juga: Pendakian Gunung Merbabu Via Selo Kembali Dibuka Mulai 18 April 2025
Bali Terima Hadiah Bus Listrik dari Korea Selatan Karena Kebijakan Ramah Lingkungan
Bus yang diberikan memiliki panjang 12 meter dan satu unit telah diserahkan, sementara sisanya akan dikirim dalam 7-8 bulan mendatang dengan ukuran lebih kecil agar sesuai kondisi jalan di Bali.
Bus listrik senilai total Rp75 miliar ini juga dilengkapi perangkat pengisian daya dan akan dioperasikan di wilayah Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, terutama di jalur padat seperti kawasan wisata dan kampus.
Bus ini dirancang untuk mengangkut 35 penumpang dan hemat biaya operasional karena pengisian dayanya tergolong murah.
Pemerintah Provinsi Bali juga merencanakan tarif terjangkau agar masyarakat dapat merasakan manfaat transportasi ramah lingkungan tanpa beban biaya tinggi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bus ini akan dioperasikan untuk mendukung transportasi umum di kawasan wisata Bali, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan wisatawan akan pentingnya kendaraan ramah lingkungan.
Langkah Bali ini sejalan dengan visi Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara, terutama di destinasi wisata utama. [Din]