Friday, March 5, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAKOMUBIN Siapkan Somasi kepada Ali Mochtar Ngabalin

September 8, 2018
in Berita
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com- Sekjen Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (BAKOMUBIN), KH Abdurrahman Tardjo mengatakan pihaknya sedang menyiapkan somasi kepada Ali Mochtar Ngabalin.

Hal itu dilakukan agar organisasi tidak terseret-seret pada kegiatan politik praktis. 

"BAKOMUBIN juga sudah mengambil langkah-langkah hukum yang diwakili oleh Egie Sudjana dan tim," katanya dalam Rapat Kerja BAKOMUBIN di Ponpes Darun Najah, Jakarta Selatan, Sabtu (8/9/2018).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP BAKOMUBIN, KH Tatang M. Natsir juga menyinggung klaim Ali Mochtar Ngabalin yang mengaku sebagai Ketua Umum BAKOMUBIN.

Menurut Kyai Tatang, klaim sepihak tersebut sama sekali tidak berdasar dan menyalahi ketentuan dalam AD/ART serta keputusan Majelis Syuro Nasional.

Seperti diketahui, Ali yang kini menjadi pejabat publik Kantor Staf Presiden, dalam banyak kesempatan berkali-kali menyatakan dirinya adalah Ketum BAKOMUBIN. 

"Di sisi lain, dia justru menunjukkan keberpihakan yang berlebihan terhadap salah satu bakal Capres. Dalam ucapan dan prilakunya, Ali pun menunjukkan tidak sesuai dengan tuntunan Islam dan akhlaqul karimah," katanya.

Lebih lanjut, Kyai Tatang juga menegaskan, Ketua Umum BAKOMUBIN tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan menjadi pengurus atau anggota partai politik. 

Selain itu, Ketum juga dilarang menggunakan BAKOMUBIN sebagai kendaraan dalam mencapai tujuan-tujuan politik praktisnya.

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada sahabat-sahabat pengurus DPP tentang keputusan Majelis Syuro Nasional. Kita harus melihat keputusan para guru yang duduk di MSN sebagai upaya menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik jangka pendek dan sesaat. Kita berkewajiban menjaga BAKOMUBIN sebagai sarana dakwah untuk tetap berkhidmat kepada umat,” ujar Kyai Tatang. 

Meski demikian, pengurus dan anggota BAKOMUBIN lainnya tidak dilarang menjadi pengurus atau anggota Parpol. 

"Ketentuan ini dibuat dengan pertimbangan posisi bukan Ketum tidak akan memberi pengaruh dominan dan vital terhadap organisasi. Selain itu, juga untuk tetap menghormati hak-hak politik pengurus dan anggota,” ungkapnya. 

Pengurus DPP BAKOMUBIN Dikukuhkan

Susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (BAKOMUBIN) masa khidmat 2017-2022 dikukuhkan. Pengurus kali ini merupakan kelanjutan atau Pengurus Antar Waktu (PAW) sehubungan dengan wafatnya Ketua Umum pada 6 Juli 2018. 

[gambar1]

Sekretaris Jenderal BAKOMUBIN KH Abdurrahman Tardjo menjelaskan, Rapat Kerja (Raker) DPP yang diselenggarakan hari ini sekaligus meresmikan dan mengukuhkan pengurus yang baru. Pada kesempatan itu, pengurus yang dilantik juga diambil sumpahnya. Dalam susunan pengurus terjadi direposisi untuk beberapa jabatan tertentu guna mengakselerasi kinerja pengurus.

“Raker diselenggarakan untuk konsolidasi organisasi pasca wafatnya Ketum kami, Prof Deddy Ismatullah. Kami sudah memilih Ketum KH Tatang Muhammad Natsir sebagai Ketua Umum pengganti. Dengan adanya pengurus baru di bawah kepemimpinan Kyai Tatang, kami berharap BAKOMUBIN bisa mewujudkan sejumlah program strategis yang telah dicanangkan sebelumnya.

Dalam pasal 9 Anggaran Dasar (AD), disebutkan fungsi BAKOMUBIN sebagai sarana dakwah, tabligh, tarbiyah, jihad, dan islahul ummat. Sedangkan sifat organisasi independen dan aktif melaksanakan dakwah dalam kerangka amar ma’ruf nahii munkar. Inilah bentuk khidmatul ummat. (Mh/Jwt)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tips Berbinis bagi Ibu Rumah Tangga ala Zahrotul Jannah

Next Post

PKS Galang Kolaborasi Lintas Negara

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

PKS Galang Kolaborasi Lintas Negara

Salimah Mataram Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Psikologi

Terbaru

Tips Mudah Kurangi Sampah di Dapur

Tips Mudah Kurangi Sampah di Dapur

March 5, 2021
Sameera Fazili Muslimah Berhijab Pertama dalam Konferensi Pers Gedung Putih

Sameera Fazili Muslimah Berhijab Pertama dalam Konferensi Pers Gedung Putih

March 5, 2021
DD Sulut dan Yayasan Senyum Bahagia Bersama Indonesia Bangun Rumah Tahfidz Shohibul Quran

DD Sulut dan Yayasan Senyum Bahagia Bersama Indonesia Bangun Rumah Tahfidz Shohibul Quran

March 5, 2021
BCA Syariah dan Garasi.id Kenalkan Solusi Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Pre-owned Car di BCA Expoversary Online 2021

BCA Syariah dan Garasi.id Kenalkan Solusi Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Pre-owned Car di BCA Expoversary Online 2021

March 5, 2021
Sulitnya Mengembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Sulitnya Mengembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

March 5, 2021
Resep Udang Sambal Minimalis, Ide Olahan Seafood Sederhana

Resep Udang Sambal Minimalis, Ide Olahan Seafood Sederhana

March 5, 2021
Hukum Menyediakan Fasilitas Rapid Tes

Hukum Menyediakan Fasilitas Rapid Tes

March 5, 2021
3 Sebab Doa Membawa Keberkahan bagi Keluarga

3 Sebab Doa Membawa Keberkahan bagi Keluarga

March 5, 2021
Program Bantuan Hukum Gratis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Begini Cara Mendapatkannya

Program Bantuan Hukum Gratis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Begini Cara Mendapatkannya

March 5, 2021
Ummu Alila: Pernikahan Itu adalah Ibadah Terpanjang yang Kita Lakukan di Dunia

Ummu Alila: Pernikahan Itu adalah Ibadah Terpanjang yang Kita Lakukan di Dunia

March 5, 2021

Terpopuler

  • Kenangan Bersama Bunda Emmy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga