• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baitul Mal Hidayatullah Resmi Menjadi LAZNAS

13/01/2016
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kini, Baitul Mal Hidayatullah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional yang diakui oleh pemerintah yang ditandai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 425 Tahun 2015. Dengan terbitnya SK tersebut diharapkan mampu mengemban amanah umat islam dalam mengelola dana Zakat.Hal tersebut disampaikan oleh Supendi selaku Direktur Utama Baitul Maal Hidayatullah BMH.
“Dengan terbitnya SK BMH sebagai Laznas dari Kemenag ini, maka BMH resmi diakui pemerintah sebagai lembaga legal yang bisa menjadi mitra umat Islam dalam penunaian dana Zakat, Infak dan Shodaqoh untuk terwujudnya kecerdasan dan kesejahteraan umat,” kata Supendi dalam keterangan tertulisnya,Selasa (12/1) usai penyerahan Surat Keputusan tersebut yang langsung diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI Drs. Jaja Jaelani, MM, kepada Ketua Yayasan Baitul Maal Hidayatullah Drs. Wahyu Rahman, MM di lantai 9 Gedung Kemenag RI di Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta (11/1).
Supendi menjelaskan bahwa Laznas BMH yang mulai berkiprah sejak 2001 ini memiliki program-program unggulan yang terus dikembangkan. Program tersebut seperti Dai Tangguh yang meliputi program penjaringan, pendidikan, penugasan dan pemberdayaan Dai, hingga apresiasi berupa umrah Dai untuk kategori Dai pedalaman, perbatasan, terpencil, terjauh dan terluar dari wilayah NKRI.
Kemudian, program Senyum Anak Indonesia yang meliputi beasiswa berkah, dan santunan paket pendidikan. Sedangkan program yang baru dimulai adalah penaanganan anak korban kekerasan.
Program tersebut bekerjasama dengan Pakar Psikologi Forensik Indonesia, Reza Indragiri Amriel.
“Dalam skala terbatas, program ini sudah berjalan dengan baik,” ungkap Kepala Humas BMH Imam Nawawi.
Terakhir adalah program Mandiri Terdepan, meliputi Kampung Berkah Mandiri, Dai Berdaya dan Keluarga Permata Idaman.

image

“Dalam program ini BMH berhasil meraih penghargaan dalam ajang Santripreneur yang diselenggarakan oleh Bank Syariah Mandiri,” ujar Imam.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag RI Jaja Jaelani berharap dengan diberikan izin, BMH dapat mewujudkan sinergi dengan muzakki.
“Dengan diberikannya izin ini, kami berharap agar BMH mampu mewujudkan sinergi dengan muzakki, bagaimana masyarakat bisa menunaikan zakatnya kepada lembaga-lembaga berizin, sehingga dana zakat bisa dioptimalkan untuk umat,” ujar Jaja Jaelani.
Jaja Jaelani juga berharap, setelah diberikannya SK sebagai Laznas, BMH mampu mendorong terwujudnya optimalisasi dana zakat bagi pemberdayaan umat.
“Dapat pula terus bergerak semakin baik untuk menjaga kepercayan publik,” tutur Jaja.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2016: Irna Mutiara Akan Luncurkan Produk Casual Pertamanya

Next Post

Ini Komentar MUI Soal Tulisan Arab “Al Mutahiddah” di Baju Agnes Monica

Next Post

Ini Komentar MUI Soal Tulisan Arab "Al Mutahiddah" di Baju Agnes Monica

Afgan Akui Pilih Gojek Atasi Kemacetan

Resep Kue Lapis Pelangi yang Legit dan Wangi

Resep Kue Lapis Pelangi yang Legit dan Wangi

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7973 shares
    Share 3189 Tweet 1993
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2921 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5299 shares
    Share 2120 Tweet 1325
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3098 shares
    Share 1239 Tweet 775
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4988 shares
    Share 1995 Tweet 1247
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga