• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bahas Revisi UU Antiterorisme, DPR Libatkan Tokoh Agama

Juni 1, 2016
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Teroris-ilustrasi

ChanelMuslim.com – Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terus dibahas DPR. Hari ini, panitia khusus (Pansus) revisi UU Nomor 15 Tahun 2003? membahasnya bersama para tokoh agama.

Anggota Pansus revisi UU Antiterorisme, Nasir Djamil mengatakan, tujuan mengundang para tokoh agama itu ?untuk mendapatkan suatu keterangan apa benar ada korelasi antara ajaran agama dengan aksi-aksi terorisme.

“Tentu masukan mereka menjadi penting,” ujar ?Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Sebab, dia mengungkapkan, selama ini ada upaya mengkambinghitamkan agama sebagai penyebab? hadirnya teroris di Indonesia.
“Kita ingin lihat apa ajaran agama bisa mendorong seseorang ikut aksi terorisme,” ucapnya.

Maka itu, Pansus mengundang para tokoh agama sekaligus sejumlah organisasi keagamaan. “Kita ingin mendengar dari mereka,” pungkasnya.

Adapun yang diundang Pansus adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor, Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Majelis Tinggi Agama Khong?hucu, Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia. (nf)

Previous Post

Caesar YKS: Kita Doain yang Jilbab Trendi Bisa Menjadi Syar’i

Next Post

Giring ‘Nidji’: Saya Bersyukur Bisa Main di Film Jilbab Traveler

Next Post

Giring 'Nidji': Saya Bersyukur Bisa Main di Film Jilbab Traveler

Simposium Anti PKI Dibuka Hari Ini

Tampil Cantik tanpa Make up di Bulan Ramadan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga