• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Azan Diizinkan Berkumandang di Minneapolis, Amerika Serikat

Maret 29, 2022
in Berita
Azan Diizinkan Berkumandang di Minneapolis, Amerika Serikat

Foto: wikipedia

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kota terbesar di Minnesota, Minneapolis Amerika Serikat, kini telah mengizinkan suara azan berkumandang di masjid-masjid lokal.

Dilansir dari Anadolu Agency, dewan kota menyetujui rancangan undang-undang, yang diajukan oleh anggota dewan Jamal Osman.

Azan dapat dikumandangkan dengan pengeras suara antara jam 7 pagi dan 10 malam, selama peraturan setempat dihormati.

Baca Juga: Suara Azan Antarkan Presenter Tio Nugroho Memeluk Islam

Azan Diizinkan Berkumandang di Minneapolis, Amerika Serikat

Osman menyebut bahwa tindakan itu sebagai langkah ke arah yang benar untuk kesetaraan agama,

“Kami memiliki banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan untuk memastikan setiap orang menikmati hak yang sama, setiap agama menikmatinya.”

Berdasarkan aturan tersebut, masjid akan dapat mengumandangkan azan dengan pengeras suara tiga kali sehari, kecuali untuk sholat subuh dan malam, dengan ketentuan volume di bawah batas desibel tertentu.

“Azan adalah salah satu bagian terpenting dari iman kita,” tulis Osman di Twitter, ia menambahkan bahwa seruan dapat dilakukan pada jam yang sama dengan lonceng gereja agama Kristen.

Terkait langkah tersebut ia mengatakan, “(Langkah ini merupakan) sinyal kesetaraan dan komunitas yang telah kami bangun di sini. Ini adalah Amerika dan kami diizinkan untuk membagikan iman kami dari atap, sama seperti orang lain.”

Panggilan azan pertama kali disahkan di AS pada tahun 2004 di kota Hamtramck, Michigan, dengan keputusan pemerintah setempat, diikuti oleh Dearborn, satu-satunya kota Amerika Serikat di negara bagian yang sama di mana Muslim adalah mayoritas.

Dewan kota Paterson, New Jersey, di mana hampir 30.000 Muslim tinggal, adalah kota ketiga yang mengesahkan azan, pada Maret 2020.

Sebelumnya, azan dikumandangkan dari dalam masjid, dan umat Islam yang berada di luar masjid terbiasa mendengarkan azan melalui ponsel atau alarm mereka.

Kini untuk pertama kalinya penduduk Minneapolis dapat mendengar azan sepanjang tahun dari pengeras suara di masjid lokal mereka.

Dilansir dari Sahan Journal, “Muslim telah menjadi bagian dari struktur Amerika selama lebih dari 400 tahun, sejak Muslim pertama di Amerika tiba sebagai budak,” kata resolusi itu sebagian.

“Minneapolis telah menjadi rumah bagi salah satu populasi terbesar Somalia dan Afrika Timur di negara ini, dan keyakinan Muslim mereka diterima di sini.”

“Masjid-masjid di sekitar kota dapat merayakan Ramadan, dan setiap hari dengan azan yang berusia berabad-abad dipatuhi oleh umat Islam di seluruh dunia.” [Ln]

Tags: amerika serikatazanAzan Diizinkan Berkumadang di Minneapolis
Previous Post

Apa yang Orangtua Pelajari dari Aksi Tamparan Will Smith ke Chris Rock?

Next Post

3 Target Besar Ramadan yang Harus Diraih

Next Post
3 Target Besar Ramadan yang Harus Diraih

3 Target Besar Ramadan yang Harus Diraih

Doa Menyambut Awal Ramadan

Doa Menyambut Awal Ramadan

Pengakuan Nabi atas Kedermawanan Zainab binti Jahsy

Pengakuan Nabi atas Kedermawanan Zainab

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga