• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Austria Mulai Berlakukan Larangan Cadar di Tempat Umum

02/10/2017
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Undang-undang yang melarang kerudung penutup seluruh wajah di tempat umum sudah mulai diperlakukan di Austria mulai Ahad (01/10).

Pemerintah mengatakan undang-undang itu, yang mengharuskan wajah terlihat dari garis rambut hingga ke dagu,- bertujuan untuk melindungi nilai-nilai Austria.

Kelompok pegiat Muslim di negara itu mengecamnya karena hanya sebagian kecil warga Muslim Austria yang mengenakan kerudung penutup seluruh wajah.

Sekelompok umat Islam dan pegiat hak asasi menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota Wina pada hari penetapan larangan atas burka dan niqab.

Anggota parlemen dari Partai Rakyat – yang beraliran politik kanan tengah – Efgani Dönmez, mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menjamin nilai-nilai dari masyarakat yang bebas.

"Salah satu caranya adalah hak yang sama untuk pria dan wanita, tidak melarang perempuan di tempat umum. Kami tidak bisa menerima perempuan sebagai warga kelas dua."

Namun Carla Amina Baghajati dari Komunitas Agama Islam Austria, berpendapat mereka membutuhkan perasaan berada di dalam masyarakat, yang tidak dudukung oleh undang-undang ini.

"Umat Muslim khawatir populisme mengambil tempat dan amat khawatir bahwa mereka diarahkan untuk menjadi bertanggung jawab atas serangan-serangan (teroris)."

Sebenarnya bukan hanya larangan burka atau niqab saja yang diatur dalam undang-undang, namun juga untuk masker kesehatan dan topeng badut yang menutup wajah.

Pemberlakuan UU ini menjelang pemilihan umum bulan depan, tampaknya akan meningkatkan perolehan suara bagi partai beraliran politik kanan jauh di Austria, seperti dilaporkan wartawan BBC, Bethany Bell dari ibu kota Wina.

Sekitar 150 perempuan Muslim diperkirakan mengenakan kerudung penutup wajah di Austria namun ada kekhawatiran dari pihak pengelola pariwisata bahwa larangan akan mengurangi kunjungan wisatawan dari kawasan Teluk.

Umat Islam di Austria diperkirakan mencapai 700.000 jiwa dari total sekitar delapan juta penduduk.

Prancis dan Belgia sudah memperlakukan larangan burka pada tahun 2011 dan parlemen Belanda sedang membahas larangan tersebut.

Sementara Kanselir Jerman, Angela Merkel, berpendapat penutup wajah penuh seharusnya dilarang di Jerman di 'tempat-tempat yang memungkinkan secara hukum'.

Adapun Inggris termasuk dalam negara di Eropa yang tidak memberlakukan larangan burka dan niqab di tempat umum.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Insiden Penyerangan Terjadi dalam Konser Musik di Las Vegas AS

Next Post

Gubernur Zumi Zola Dilantik Adhyaksa Sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Jambi

Next Post

Gubernur Zumi Zola Dilantik Adhyaksa Sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Jambi

Ajaran Agama dan Pancasila Cara Ampuh Halau PKI

Habibie Galang Masyarakat Patungan Danai Pembuatan Pesawat R80

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2141 shares
    Share 856 Tweet 535
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga