ChanelMuslim.com – Undang-undang yang melarang kerudung penutup seluruh wajah di tempat umum sudah mulai diperlakukan di Austria mulai Ahad (01/10).
Pemerintah mengatakan undang-undang itu, yang mengharuskan wajah terlihat dari garis rambut hingga ke dagu,- bertujuan untuk melindungi nilai-nilai Austria.
Kelompok pegiat Muslim di negara itu mengecamnya karena hanya sebagian kecil warga Muslim Austria yang mengenakan kerudung penutup seluruh wajah.
Sekelompok umat Islam dan pegiat hak asasi menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota Wina pada hari penetapan larangan atas burka dan niqab.
Anggota parlemen dari Partai Rakyat – yang beraliran politik kanan tengah – Efgani Dönmez, mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menjamin nilai-nilai dari masyarakat yang bebas.
"Salah satu caranya adalah hak yang sama untuk pria dan wanita, tidak melarang perempuan di tempat umum. Kami tidak bisa menerima perempuan sebagai warga kelas dua."
Namun Carla Amina Baghajati dari Komunitas Agama Islam Austria, berpendapat mereka membutuhkan perasaan berada di dalam masyarakat, yang tidak dudukung oleh undang-undang ini.
"Umat Muslim khawatir populisme mengambil tempat dan amat khawatir bahwa mereka diarahkan untuk menjadi bertanggung jawab atas serangan-serangan (teroris)."
Sebenarnya bukan hanya larangan burka atau niqab saja yang diatur dalam undang-undang, namun juga untuk masker kesehatan dan topeng badut yang menutup wajah.
Pemberlakuan UU ini menjelang pemilihan umum bulan depan, tampaknya akan meningkatkan perolehan suara bagi partai beraliran politik kanan jauh di Austria, seperti dilaporkan wartawan BBC, Bethany Bell dari ibu kota Wina.
Sekitar 150 perempuan Muslim diperkirakan mengenakan kerudung penutup wajah di Austria namun ada kekhawatiran dari pihak pengelola pariwisata bahwa larangan akan mengurangi kunjungan wisatawan dari kawasan Teluk.
Umat Islam di Austria diperkirakan mencapai 700.000 jiwa dari total sekitar delapan juta penduduk.
Prancis dan Belgia sudah memperlakukan larangan burka pada tahun 2011 dan parlemen Belanda sedang membahas larangan tersebut.
Sementara Kanselir Jerman, Angela Merkel, berpendapat penutup wajah penuh seharusnya dilarang di Jerman di 'tempat-tempat yang memungkinkan secara hukum'.
Adapun Inggris termasuk dalam negara di Eropa yang tidak memberlakukan larangan burka dan niqab di tempat umum.[ah/bbc]