• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Zumi Zola Dilantik Adhyaksa Sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Jambi

Oktober 2, 2017
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault melantik Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Ka Mabida) Gerakan Pramuka Jambi masa bakti 2017-2022 di Rumah Dinas Gubernur pada Kamis (28/9) malam.

Mengenakan seragam Pramuka lengkap, Adhyaksa memimpin upacara pelantikan yang dihadiri sekitar 500 anggota Gerakan Pramuka itu. Selain Ketua Mabida, ia juga melantik Wakil Ketua dan anggota Mabida Gerakan Pramuka Jambi.

Usai dilantik, Gubernur Jambi itu ganti melantik H. Sudirman sebagai Ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi beserta jajarannya, dan H.M. Chairul Idrah sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi masa bakti 2017-2022. Ia juga melantik Robby Ferdyan sebagai Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gerakan Pramuka Jambi beserta jajarannya masa bakti 2017-2022.

Zumi Zola meminta pengurus yang baru dilantik agar selalu berusaha dan bekerja keras untuk melaksanakan pembinaan generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka.

“Sentuhlah rasa cinta, bangkitkan rasa bangga generasi muda pada Tanah Airnya, sehingga benar-benar tertanam di dalam diri setiap anggota Gerakan Pramuka untuk selalu mandiri dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan,” ucap dia dalam sambutannya.

Gubernur tampan ini juga meminta para pengurus dapat bekerja secara profesional dan progresif dengan tetap berpegang teguh pada kode kehormatan Gerakan Pramuka. Sebab, menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap agar semua pengurus dapat menjadi orang yang cakap dan mampu serta mempunyai dedikasi tinggi dalam menjalankan roda organisasi dalam mencapai tujuan Gerakan Pramuka di Provinsi Jambi,” harapnya.

Sementara itu, Adhyaksa Dault mengajak pengurus yang baru dilantik untuk membangun Gerakan Pramuka sehingga mampu menjawab tantangan bangsa yang kini tengah menghadapi berbagai persoalan yang tidak dapat dibiarkan. Sebab, berbagai persoalan itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut Adhyaksa, anggota Gerakan Pramuka adalah calon-calon pemimpin masa depan. Karena itu, ia mengajak para pengurus untuk memberikan komitmen dan dukungan dalam upaya mendidik kaum muda menjadi lebih baik. Merekalah yang kelak menjadi pemimpin negeri ini.

“Ketika bangsa Indonesia memperingati 100 tahun kemerdekaan pada tahun 2045, (kita) membanggakan yang menjadi pemimpin saat itu adalah yang sekarang ini sedang aktif mengikuti dan menekuni kegiatan kepramukaan,” ungkap pria yang hobi mendaki gunung ini.

Bangsa Indonesia saat ini sedang menikmati bonus demografi. Menurut Adhyaksa, bonus demografi itu akan sia-sia jika kaum muda saat ini terlibat narkoba, konsumsi minuman keras (miras), tawuran, terorisme dan sebagainya.

“Gerakan Pramuka harus dapat berperan dan menjadi solusi bagi kaum muda serta ikut menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan,” terang Menpora periode 2004-2009 ini.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Austria Mulai Berlakukan Larangan Cadar di Tempat Umum

Next Post

Ajaran Agama dan Pancasila Cara Ampuh Halau PKI

Next Post

Ajaran Agama dan Pancasila Cara Ampuh Halau PKI

Habibie Galang Masyarakat Patungan Danai Pembuatan Pesawat R80

Seminar Islamic Parenting Hijabersmom Community bersama Caladine

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5187 shares
    Share 2075 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7674 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5166 shares
    Share 2066 Tweet 1292
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga