• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Zumi Zola Dilantik Adhyaksa Sebagai Ketua Mabida Gerakan Pramuka Jambi

02/10/2017
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault melantik Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Ka Mabida) Gerakan Pramuka Jambi masa bakti 2017-2022 di Rumah Dinas Gubernur pada Kamis (28/9) malam.

Mengenakan seragam Pramuka lengkap, Adhyaksa memimpin upacara pelantikan yang dihadiri sekitar 500 anggota Gerakan Pramuka itu. Selain Ketua Mabida, ia juga melantik Wakil Ketua dan anggota Mabida Gerakan Pramuka Jambi.

Usai dilantik, Gubernur Jambi itu ganti melantik H. Sudirman sebagai Ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi beserta jajarannya, dan H.M. Chairul Idrah sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi masa bakti 2017-2022. Ia juga melantik Robby Ferdyan sebagai Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gerakan Pramuka Jambi beserta jajarannya masa bakti 2017-2022.

Zumi Zola meminta pengurus yang baru dilantik agar selalu berusaha dan bekerja keras untuk melaksanakan pembinaan generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka.

“Sentuhlah rasa cinta, bangkitkan rasa bangga generasi muda pada Tanah Airnya, sehingga benar-benar tertanam di dalam diri setiap anggota Gerakan Pramuka untuk selalu mandiri dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan,” ucap dia dalam sambutannya.

Gubernur tampan ini juga meminta para pengurus dapat bekerja secara profesional dan progresif dengan tetap berpegang teguh pada kode kehormatan Gerakan Pramuka. Sebab, menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap agar semua pengurus dapat menjadi orang yang cakap dan mampu serta mempunyai dedikasi tinggi dalam menjalankan roda organisasi dalam mencapai tujuan Gerakan Pramuka di Provinsi Jambi,” harapnya.

Sementara itu, Adhyaksa Dault mengajak pengurus yang baru dilantik untuk membangun Gerakan Pramuka sehingga mampu menjawab tantangan bangsa yang kini tengah menghadapi berbagai persoalan yang tidak dapat dibiarkan. Sebab, berbagai persoalan itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut Adhyaksa, anggota Gerakan Pramuka adalah calon-calon pemimpin masa depan. Karena itu, ia mengajak para pengurus untuk memberikan komitmen dan dukungan dalam upaya mendidik kaum muda menjadi lebih baik. Merekalah yang kelak menjadi pemimpin negeri ini.

“Ketika bangsa Indonesia memperingati 100 tahun kemerdekaan pada tahun 2045, (kita) membanggakan yang menjadi pemimpin saat itu adalah yang sekarang ini sedang aktif mengikuti dan menekuni kegiatan kepramukaan,” ungkap pria yang hobi mendaki gunung ini.

Bangsa Indonesia saat ini sedang menikmati bonus demografi. Menurut Adhyaksa, bonus demografi itu akan sia-sia jika kaum muda saat ini terlibat narkoba, konsumsi minuman keras (miras), tawuran, terorisme dan sebagainya.

“Gerakan Pramuka harus dapat berperan dan menjadi solusi bagi kaum muda serta ikut menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan,” terang Menpora periode 2004-2009 ini.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Austria Mulai Berlakukan Larangan Cadar di Tempat Umum

Next Post

Ajaran Agama dan Pancasila Cara Ampuh Halau PKI

Next Post

Ajaran Agama dan Pancasila Cara Ampuh Halau PKI

Habibie Galang Masyarakat Patungan Danai Pembuatan Pesawat R80

Seminar Islamic Parenting Hijabersmom Community bersama Caladine

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2141 shares
    Share 856 Tweet 535
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga