• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah yang Ingin Naik Haji

13/03/2021
in Berita
Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah yang Ingin Naik Haji
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi mengatakan para peziarah yang berencana untuk menunaikan ibadah haji tahunan perlu divaksinasi terhadap Covid-19, menurut laporan media lokal.

Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan “vaksinasi wajib” akan diperlukan untuk semua jamaah yang berencana menghadiri acara lima hari di bulan Juli mendatang.

Rabiah tidak memastikan apakah jamaah dari luar kerajaan akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji, tetapi mengatakan vaksin akan menjadi syarat utama untuk bisa berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini.

Baca juga: Ibadah Haji Tahun Ini Resmi Dimulai dengan Protokol yang Ketat

Pembatasan Jamaah Haji

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Muslim yang mampu secara fisik dan finansial diharapkan untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Ziarah biasanya akan menarik setidaknya 2,5 juta orang dari seluruh dunia.

Namun tahun lalu, Riyadh membuat keputusan bersejarah untuk membatasi jumlah jamaah haji karena virus corona.

Dua pertiga jamaah Haji adalah warga asing, dan sepertiga dari mereka yang dipilih untuk berhaji adalah petugas keamanan dan medis dari Arab Saudi.

Peziarah yang dipilih untuk naik haji dipilih melalui portal online dan harus berusia antara 20 hingga 50 tahun.

Mereka yang hadir diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.

Baca juga: Arab Saudi, Kuwait, Oman akan Menutup Perbatasan karena Virus Corona Jenis Baru

Pada bulan Oktober, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan virus corona dan mengizinkan ribuan jamaah memasuki Masjidil Haram di Mekkah untuk menunaikan Umrah, ziarah kecil yang dapat dilakukan sepanjang tahun, untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.

Peziarah diizinkan untuk mengunjungi kota Mekkah dan Madinah, tetapi meskipun mengizinkan mereka untuk kembali, sejumlah pembatasan telah diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Seorang petugas kesehatan harus menemani kelompok, dan tim medis hadir jika terjadi keadaan darurat.

Pembatasan lain termasuk melarang peziarah menyentuh Ka’bah.[ah/mee]

Tags: arab saudiibadah hajiVaksinwajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Clubhouse: Bisakah Sebuah Jejaring Sosial Baru Berkembang di Teluk?

Next Post

Arab Saudi Tidak akan Mengirim Warga Rohingya Kembali ke Bangladesh

Next Post
Arab Saudi Tidak akan Mengirim Warga Rohingya Kembali ke Bangladesh

Arab Saudi Tidak akan Mengirim Warga Rohingya Kembali ke Bangladesh

Perempuan dan Anak Al Quds Terus Menderita

Perempuan dan Anak Al Quds Terus Menderita

Kisah Umar bin Khattab Masuk Islam

Kisah Umar bin Khattab Masuk Islam

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga