• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Perpanjang Visa Iqama dan Gratiskan Visa Keluar Masuk Bagi Ekspatriat

September 11, 2021
in Berita
Arab Saudi Perpanjang Visa Iqama dan Gratiskan Visa Keluar Masuk Bagi Ekspatriat

Arab Saudi Perpanjang Visa Iqama dan Gratiskan Visa Keluar Masuk Bagi Ekspatriat

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktorat Jenderal Paspor Saudi telah mulai secara otomatis memperpanjang validitas izin tinggal (iqama) untuk ekspatriat di luar Kerajaan serta visa kunjungan dan visa keluar dan masuk kembali tanpa biaya hingga 30 November.

Baca juga: 600 Ekspatriat Masuk Islam di Qatar Selama Ramadhan Lalu

Keputusan ini mengimplementasikan arahan dari Raja Salman.

Perpanjangan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Saudi dalam menangani dampak COVID-19.

Keputusan itu juga termasuk dalam tindakan pencegahan yang menjamin keamanan orang Saudi dan ekspatriat dan mengurangi dampak keuangan.

Dirjen menegaskan bahwa perpanjangan visa akan dilakukan secara elektronik, bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional, tanpa perlu mengunjungi departemen paspor.

Proses perpanjangan akan dilakukan sebagai berikut: pertama, perpanjangan masa berlaku izin tinggal serta visa keluar dan masuk kembali bagi penduduk yang berada di negara yang ditangguhkan masuknya karena virus corona hingga 30 November. Kedua, memperpanjang masa berlaku visa kunjungan bagi pengunjung yang berada di negara tersebut.

Awal pekan ini, Arab Saudi mengumumkan berakhirnya pembatasan perjalanan ke dan dari UEA, Afrika Selatan, dan Argentina. Larangan bepergian pada awalnya diberlakukan untuk mengekang penyebaran COVID-19, di tengah lonjakan kasus varian delta virus corona.

Pembatasan telah dicabut mengingat perubahan dalam situasi epidemiologis baik secara lokal maupun global, dan berdasarkan pengajuan oleh otoritas kesehatan terkait, kata Kementerian Dalam Negeri Saudi.[ah/arabnews]

Tags: arab saudiekspatriatvisa
Previous Post

Selamatkan Wanita Berusia 90 Tahun, Anjing di Korsel Dinobatkan Sebagai Anjing Penyelamat Kehormatan

Next Post

India Luncurkan Saluran TV yang Hanya Menyajikan ‘Kabar Baik’

Next Post
India Luncurkan Saluran TV yang Hanya Menyajikan 'Kabar Baik'

India Luncurkan Saluran TV yang Hanya Menyajikan 'Kabar Baik'

Cerita Ayudia C Pilih Gaya Hidup Sehat

Cerita Ayudia C Pilih Gaya Hidup Sehat

Orang-Orang yang Boleh Memandikan Jenazah

Orang-Orang yang Boleh Memandikan Jenazah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga