• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Komisi XI DPR Sambut Baik Terbentuknya Komite Keuangan Syariah

Januari 7, 2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ecky Awal

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah. Pasalnya, hal ini akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi.

“Saat ini porsi keuangan syariah hanya 5 persen dari total industri keuangan kita. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21 persen. Padahal, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM,” tutur Ecky dalam rilisnya di sela-sela kegiatan resesnya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/1/2016).

Ecky menjelaskan perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari goncangan krisis. Oleh karena, Keuangan Syariah tidak membolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang.

Menurut Ecky, semua pembiayaan keuangan syariah harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.

“Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik di tahun 1998 maupun 2008. Sehingga, dunia internasional makin melirik keuangan syariah,” ujar Legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat III.

Oleh karena itu, Ecky berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya, serta memperkuat literasi keuangan syariah.

“Sehingga tujuan besarnya, yaitu mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar,” papar Ecky.

Sebagaimana diketahui, rapat kabinet terbatas pada Hari Selasa (5/1/2016), memutuskan dibentuknya Komite Keuangan Syariah. Komite ini langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi yang sekaligus juga sebagai Dewan Pengarah. Komite ini beranggotakan para menteri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Gambia Wajibkan Pegawai Negeri Wanitanya Berhijab

Next Post

Innalillahi, Ibunda Promono Anung Meninggal Dunia

Next Post

Innalillahi, Ibunda Promono Anung Meninggal Dunia

Baitul Mal Aceh - Bank Aceh Kerja sama Layanan Zakat Melalui ATM

BAZNAS Jabar Gelar Gebyar Sadar Zakat

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2998 shares
    Share 1199 Tweet 750
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4911 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7363 shares
    Share 2945 Tweet 1841
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Anak Indonesia Lakukan Aksi Solidaritas untuk Anak Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga