• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Komisi XI DPR Sambut Baik Terbentuknya Komite Keuangan Syariah

07/01/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ecky Awal

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah. Pasalnya, hal ini akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi.

“Saat ini porsi keuangan syariah hanya 5 persen dari total industri keuangan kita. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21 persen. Padahal, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM,” tutur Ecky dalam rilisnya di sela-sela kegiatan resesnya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/1/2016).

Ecky menjelaskan perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari goncangan krisis. Oleh karena, Keuangan Syariah tidak membolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang.

Menurut Ecky, semua pembiayaan keuangan syariah harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.

“Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik di tahun 1998 maupun 2008. Sehingga, dunia internasional makin melirik keuangan syariah,” ujar Legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat III.

Oleh karena itu, Ecky berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya, serta memperkuat literasi keuangan syariah.

“Sehingga tujuan besarnya, yaitu mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar,” papar Ecky.

Sebagaimana diketahui, rapat kabinet terbatas pada Hari Selasa (5/1/2016), memutuskan dibentuknya Komite Keuangan Syariah. Komite ini langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi yang sekaligus juga sebagai Dewan Pengarah. Komite ini beranggotakan para menteri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Gambia Wajibkan Pegawai Negeri Wanitanya Berhijab

Next Post

Innalillahi, Ibunda Promono Anung Meninggal Dunia

Next Post

Innalillahi, Ibunda Promono Anung Meninggal Dunia

Baitul Mal Aceh - Bank Aceh Kerja sama Layanan Zakat Melalui ATM

BAZNAS Jabar Gelar Gebyar Sadar Zakat

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7737 shares
    Share 3095 Tweet 1934
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga