• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Juni 17, 2021
in Berita
Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sejumlah anak petani tembakau Indonesia dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat terlibat dalam gerakan commit to quit (komitmen berhenti merokok).

Hal tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan riset yang dilakukan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi perokok usia 10-18 mencapai 9,1% – angka itu naik dari 7,2% pada tahun 2013.

Hasil penelitian juga menunjukkan sebanyak 32,1% siswa Indonesia di rentang usia 10-18 tahun pernah mengonsumsi rokok (PKGR, 2019).

Baca Juga : Perokok Elektronik Lebih Rentan Terkena Stroke

Saat ini lebih dari 32% dari total populasi Indonesia adalah perokok aktif. Jadi kalau saat ini kisaran penduduk Indonesia adalah 260 jutaan, maka jumlah perokok aktifnya tidak kurang dari 78 juta.

Jika dielaborasi lebih dalam, maka, misalnya dua dari tiga laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok aktif.

Dari sisi jumlah perokok anak dan remaja, lebih miris lagi, sebab tingkat prevalensi merokok di kalangan remaja dan anak mencapai lebih dari 8%.

Berangkat dari fenomena ini, untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2021 ini, MTCC Unimma menyelenggarakan Talkshow Berani Berhenti Merokok dengan tujuan menggugah kesadaran tentang efek bahaya konsumsi rokok dan paparan asap rokok, serta mencegah penggunaan rokok dalam bentuk apapun (cq e-cigarret, vape) khususnya untuk anak-anak.

Lebih jauh lagi, MTCC UNIMMA menyatakan bahwa perlu sikap tegas Pemerintah Indonesia pada industri rokok.
Tujuan global HTTS tahun 2021 ini adalah Commit to Quit, meraih komitmen 100 juta perokok berhenti merokok untuk menjawab tantangan pandemic Covid 19.

MTCC UNIMMA sebagai bagian gerakan tobacco center menyatakan dukungan penuh untuk mewujudkan tujuan nasional HTTS tahun ini, yaitu “meraih komitmen 5 juta perokok untuk berhenti merokok dan mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung komitmen berhenti merokok”.

Ditambah lagi, tantangan besar pandemi Covid 19 adalah upaya peningkatan derajat masyarakat dan dampaknya pada sistem kesehatan.

Covid 19 yang ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam pada Maret 2020, jelas memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat.

Perokok lebih rentan terinfeksi dan bahkan meninggal akibat Covid 19.

Tembakau sebagai bahan dasar rokok juga merupakan faktor resiko utama penyakit tidak menular (penyakit kardiovaskuler, kanker, penyakit pernapasan dan diabetes).

Baca Juga : Sadar Kesehatan, Jumlah Perokok di Jepang Semakin Menurun

Bagaimana dengan anak-anak petani tembakau?

Petani penghasil tembakau di Indonesia saat ini sejumlah 526.389 keluarga atau setara 2,6 juta orang. Jumlah anak-anak petanipun masuk dalam golongan prevalensi merokok di kalangan remaja dan anak yang mencapai lebih dari 8%.

Meski riset MTCC Unimma menunjukkan bahwa petani pun tidak menghendaki anak- anak mereka menjadi perokok, namun gempuran iklan dan kurangnya kebijakan pengendalian tembakau melemahkan keinginan ini.

Belum lagi selain resiko kesehatan, banyak aspek pertanian tembakau di Indonesia yang menimbulkan resiko signifikan bagi kesehatan dan keselamatan anak-anak petani tembakau.

Beberapa anak yang diwawancarai melaporkan gejala masalah pernapasan, gangguan kulit dan iritasi mata saat bekerja di pertanian tembakau.

Orang yang hidup dengan kondisi ini lebih rentan terhadap Covid 19 yang parah. Maka perlu kewaspadaan ekstra bagi perokok agar berhenti merokok, dan perlu tindakan pencegahan bagi perokok pemula.

“Commit to quit” akan membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif untuk memberdayakan perokok agar berhasil dalam upaya berhenti merokok.[Wmh]

Tags: Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok
Previous Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 5, Allah Sebutkan Dua Sifat-Nya

Next Post

Cara Laminating Menggunakan Setrika

Next Post
Cara Laminating Menggunakan Setrika

Cara Laminating Menggunakan Setrika

Gubernur DKI Menyerukan Perlindungan Total Dampak Merokok

Gubernur DKI Serukan Perlindungan Total Dampak Merokok

Sejarah dan Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds

Sejarah dan Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga