Amnesty International Selasa hari ini (9/12/2014) menyatakan bahwa militer Israel telah melakukan kejahatan perang selama serangan ke Gaza pada musim panas lalu. Amnesty menegaskan bahwa kejahatan perang Israel tersebut harus diselidiki.
Penghancuran empat bangunan bertingkat selama empat hari terakhir 50-hari perang di Gaza telah melanggar hukum kemanusiaan internasional, kelompok itu mengatakan dalam sebuah laporan.
Baca Juga: Amnesty International Sebut Serangan Israel ke Gaza Sebagai Kejahatan Perang
Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
“Semua bukti yang kita miliki menunjukkan kerusakan besar-besaran ini dilakukan dengan sengaja dan tanpa pembenaran militer,” kata Philip Luther, direktur Amnesty International program Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Kejahatan perang harus diselidiki secara independen serta tidak memihak dan mereka yang bertanggung jawab harus diadili di pengadilan yang adil.”
Bukti-bukti yang dikumpulkan Amnesty termasuk pernyataan militer Israel pada saat itu yang menunjukkan serangan sebagai hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza dalam upaya untuk menghancurkan mata pencaharian mereka, Luther menambahkan.
Belum ada reaksi langsung terhadap pernyataan Amnesty dari pemerintah Israel.
Namun, Israel telah menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan PBB atas kemungkinan kejahatan perang selama konflik musim panas lalu.
Militer Israel sendiri telah meluncurkan serangkaian investigasi kriminal terkait insiden dalam perang Gaza, termasuk penembakan terhadap sebuah sekolah PBB yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan pemboman yang menewaskan empat anak di sebuah pantai.
Namun banyak pihak mengatakan bahwa investigasi yang dilakukan oleh Israel tidak akan independen dan adil.[af/afp]