• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alhamdulillah, Tablig Akbar akan Boleh Dilangsungkan di Monas

13/11/2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Warga Jakarta sebentar lagi akan bisa lebih leluasa menyelenggarakan kegiatan keagamaan.

 Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak lama lagi akan revisi Pergub soal aturan kegiatan masyarakat di Monumen Nasional atau Monas.

"Ya, saat ini, (Monas) tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu nanti akan ada perubahan pergub," jelas Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11), seperti dilansir laman cnnindonesia.com.

Menurut Anies Baswedan, dengan perubahan Pergub baru, nantinya kawasan Monas bisa dilangsungkan untuk  kegiatan keagamaan, semua agama, kegiatan kesenian, dan kebudayaan. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan keheranannya, bagaimana mungkin warga dilarang menggunakan Monas untuk kegiatan keagamaan, padahal sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Seperti diketahui publik, selama ini kawasan Monas dilarang ada kegiatan keagamaan, acara komersial, maupun aktivitas politik. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). 

Regulasi lain yang mengatur larangan tersebut yaitu SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di Jakarta.

Tentunya, warga Jakarta sudah tak sabar lagi dengan Pergub baru yang mempersilakan acara keagamaan seperti tablig akbar di Monas. Karena DKI Jakarta yang juga ibukota Indonesia ini menjadi tolok ukur religiusitas bangsa Indonesia. (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Dakwah Ajak Turki Tingkatkan Hubungan

Next Post

Bahkan Salah Seorang Pendiri Facebook pun Khawatir dengan Dampak Ciptaannya

Next Post

Bahkan Salah Seorang Pendiri Facebook pun Khawatir dengan Dampak Ciptaannya

Twitter Segera Gandakan Batas Cuitan Jadi 280-Karakter

KPAI Dalami Kasus Kekerasan Ibu kepada Anak Hingga Meninggal

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7704 shares
    Share 3082 Tweet 1926
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3270 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Teknologi jadi Solusi Terintegrasi yang Berpusat pada Manusia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Shawqi Futaki, Dokter yang Membawa Cahaya Islam Menyebar di Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga