• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alhamdulillah, Tablig Akbar akan Boleh Dilangsungkan di Monas

November 13, 2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Warga Jakarta sebentar lagi akan bisa lebih leluasa menyelenggarakan kegiatan keagamaan.

 Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak lama lagi akan revisi Pergub soal aturan kegiatan masyarakat di Monumen Nasional atau Monas.

"Ya, saat ini, (Monas) tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu nanti akan ada perubahan pergub," jelas Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11), seperti dilansir laman cnnindonesia.com.

Menurut Anies Baswedan, dengan perubahan Pergub baru, nantinya kawasan Monas bisa dilangsungkan untuk  kegiatan keagamaan, semua agama, kegiatan kesenian, dan kebudayaan. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengungkapkan keheranannya, bagaimana mungkin warga dilarang menggunakan Monas untuk kegiatan keagamaan, padahal sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Seperti diketahui publik, selama ini kawasan Monas dilarang ada kegiatan keagamaan, acara komersial, maupun aktivitas politik. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional). 

Regulasi lain yang mengatur larangan tersebut yaitu SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di Jakarta.

Tentunya, warga Jakarta sudah tak sabar lagi dengan Pergub baru yang mempersilakan acara keagamaan seperti tablig akbar di Monas. Karena DKI Jakarta yang juga ibukota Indonesia ini menjadi tolok ukur religiusitas bangsa Indonesia. (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Dakwah Ajak Turki Tingkatkan Hubungan

Next Post

Bahkan Salah Seorang Pendiri Facebook pun Khawatir dengan Dampak Ciptaannya

Next Post

Bahkan Salah Seorang Pendiri Facebook pun Khawatir dengan Dampak Ciptaannya

Twitter Segera Gandakan Batas Cuitan Jadi 280-Karakter

KPAI Dalami Kasus Kekerasan Ibu kepada Anak Hingga Meninggal

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7693 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3261 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5197 shares
    Share 2079 Tweet 1299
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Sisterlillah Gelar Nobar Special Screening “Mengejar Restu” di Bekasi, Studio Penuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 2 Relawan Banjir Sumatera Dilaporkan Meninggal

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga