• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alhamdulillah, Proyek Perluasan Mataf Masjidil Haram Masuki Tahap Final

April 18, 2016
in Berita
66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Alhamdulillah, proyek perluasan tempat tawaf (mataf) di Masjidil Haram sudah memasuki tahap final. Jembatan semi permanen pada mataf yang melingkari Ka’bah  sudah mulai dibongkar sejak April 2016. Bahkan,  sampai hari ini  lebih dari 50%  jembatan ini sudah dilepas.

“Kondisi per hari ini sudah lebih 50% proses pelepasannya,” demikian penjelasan Staf Teknis III Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Ahmad Jauhari melalui pesan singkat, Minggu (17/4), seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Menurutnya meski posisi jembatan yang dilepas berada pada areal utama tempat tawaf di Masjidil Haram, namun hal itu tidak menghentikan aktivitas ibadah umrah para jamaah.

“Pada saat pelepasan ring mataf, aktivitas umrah tetap berjalan. Hanya untuk wilayah yang dilepas dan terdapat alat berat disterilkan dari lalu lalang jamaah,” jelas Jauhari.

Sebagai bangunan berbentuk segi empat, Ka’bah mempunyai empat sudut atau yang biasa disebut juga dengan istilah rukun.

Sesuai dengan arah tawaf, keempat rukun itu terdiri dari Rukun Aswad, Rukun Iraqi, Rukun Syami (Maghribi), dan Rukun Yamani.

Jauhari menerangkan bagian lingkaran jembatan yang sudah dilepas adalah yang membentang dari Rukun Iraqi, Rukun Syami, hingga Rukun Yamani. Artinya, lingkaran jembatan dari Rukun Yamani, Rukun Aswad hingga Rukun Iraqi masih dalam proses pelepasan.

Selama proses pelepasan, sebagian jamaah ada yang tetap memanfaatkan space pelataran mataf yang terdekat dengan Ka’bah untuk menjalankan tawaf. Sebagian lain memilih untuk tawaf di lantai 2 Masjidil Haram.

image

Dari gambar yang dikirim Jauhari, tampak beberapa alat berat terpasang di salah satu sudut pada arel terdekat Ka’bah. Beberapa pekerja tampak sibuk melepas rangkaian jembatan semi permanen tersebut, sementara para jamaah terlihat ramai berdesakan pada jarak yang terdekat dengan Ka’bah.

image

Antara mereka dengan para pekerja, terdapat dinding pembatas agar  jamaah tidak masuk ke area pelepasan jembatan dan tetap aman dalam menjalankan ibadah.

(jwt)

Previous Post

Musawaroh, Masakan Khas Madura

Next Post

Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Senin 6 Juni 2016

Next Post

Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Senin 6 Juni 2016

Jelang Ramadhan, Central Departement Store Grand Indonesia Gandeng 14 Desainer

Seram, Risiko Kematian Dini bisa Terlihat sejak Remaja

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga