• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

26/11/2021
in Berita
Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah pemuda dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR RI menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada hari Kamis. (25/11)

Satgas RUU PKS KAMMI bersama FSLDK, Aliansi Cerahkan Negeri, Indonesia Tanpa JIL, Jaringan Advokat KAMMI, Lembaga Kajian Hukum KAMMI, Pemuda Dewan Dakwah DKI Jakarta mendesak agar RUU TPKS ini tidak disahkan karena mengabaikan nilai agama dan nilai moral masyarakat meskipun pada draft terbarunya telah dicantumkan.

Konsepsi konsesual seks yang masih tercantum dalam RUU TPKS berpotensi membuka celah pada kebebasan seksual dan penyimpangan seksual.

Baca Juga: Permendikbudristek Nomor 30 dan RUU TPKS Sama Saja Bahayanya

Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

Devi Riyawati selaku Ketua Tim Jaringan Satgas RUU PKS KAMMI mengatakan bahwa mereka meminta Badan Legislatif (Baleg) untuk tidak mengesahkan atau setidak-tidaknya memperbaiki materi-materi yang bermasalah lainnya, diantaranya adalah pengaturan terkait dengan kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran dan kejahatan seksual lainnya.

Selain itu, nilai-nilai paradigma RUU TPKS justru dijadikan rujukan di dalam Permen Dikbudristek PPKS no.30 tahun 2021 yang saat ini masih menjadi polemik dalam masyarakat meskipun sudah disahkan. Bahkan Permen Dikbudristek PPKS ini mengadopsi draft lama RUU PKS yang lebih bermasalah.

Devi kemudian melanjutkan bahwa mereka mengharapkan perbaikan paradigma yang mengacu pada nilai-nilai pancasila yang mengakomodir nilai moral dan keagamaan masyarakat Indonesia.

“Perbaikan-perbaikan yang kita harapkan dari draft RUU TPKS ini diantaranya adalah perbaikan paradigma yang harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang mengakomodir nilai moral dan keagamaan masyarakat Indonesia.”

Point-point sikap dan tuntutan aksi sebagai berikut:

1. Menolak RUU TPKS yang dibuat oleh Baleg DPR RI
2. Mendesak Baleg DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU TPKS atau setidak-tidaknya melakukan perbaikan-perbaikan materi RU TPKS yang sesuai nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan
3. Mendesak Baleg DPR RI untuk memasukkan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran, dan kejahatan seksual lain ke dalam RUU TPKS
4. Menolak segala bentuk peraturan yang berlandaskan pada konsepsi ‘kekerasan seksual’ termasuk namun tidak terbatas pada Permendikbudristek PPKS
5. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mencabut Permendikbudristek PPKS
6. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mengundurkan diri dalam hal tidak mampu mencabut Permendikbudristek PPKS. [Ln]

 

 

Tags: Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aspirin dapat Tingkatkan Risiko Gagal Jantung Lebih dari 25 Persen

Next Post

KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

Next Post
KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Etno Tolaki untuk Bahan Hand Sanitizer

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Etno Tolaki untuk Bahan Hand Sanitizer

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8987 shares
    Share 3595 Tweet 2247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11638 shares
    Share 4655 Tweet 2910
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5454 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5428 shares
    Share 2171 Tweet 1357
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3510 shares
    Share 1404 Tweet 878
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga