• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

26/11/2021
in Berita
KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

Zaky A. Rivai, Ketua Umum KAMMI Periode 2021/2023.

93
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi cabut Permendikbudristek PPKS no.30 tahun 2021 yang dinilai mengandung poin-poin yang membuka celah terjadinya perbuatan amoral dan asusila. (25/11)

Aksi yang diadakan di Gedung Kemdikbud RI ini dihadiri oleh ratusan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jabodetabek.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

Ketua Umum KAMMI, Zaky Ahmad Rivai mengatakan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meluruskan nilai-nilai yang seharusnya ada di dalam permendikbudristek. Ia juga mengklarifikasi tuduhan pihak pro yang mengatakan bahwa mereka yang kontra Permendikbudristek PPKS adalah pendukung kekerasan seksual.

Yang menjadi masalah menurutnya, Nadiem Makarim selaku Mendikbud yang mengeluarkan Permendikbudristek PPKS  dianggap sangat tidak demokratis karena tidak ada proses mendengarkan pendapat terutama kepada tokoh-tokoh masyarakat yang sangat menghargai nilai-nilai agama.

Sedangkan peraturan yang dikelurkan oleh Nadiem Makarim ini sangat berkaitan dengan moral dan agama.

Kritik pada terma perbuatan yang tidak disetujui oleh korban juga membuka celah bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk melegalkan hubungan seksual yang hanya berdasarkan persetujuan tanpa memandang legalitas agama.

Penulis buku Pelajaran dari Buku Kehidupan itu juga mengungkapkan “Kita tahu bahwa tujuan Mendikbud ini baik dan mulia tapi hukum yang secara tertulis itu ambigu atau bias makna dan akan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak baik untuk melakukan hal-hal diluar itu seperti perzinahan dan lain sebagainya.”

“Jadi tujuan KAMMI melakukan aksi ini adalah ketemu sama Menteri Nadiem Makarim untuk audiensi tapi ternyata tidak ada di tempat, katanya sih begitu, jadi ia tidak bisa menemuai massa dari KAMMI,” pungkasnya kepada pihak chanelmuslim.com.

Di saat yang bersamaan Pengurus Pusat KAMMI mengeluarkan instruksi kepada Satgas RUU PKS KAMMI untuk melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI menuntut digagalkannya RUU TPKS yang menjadi paradigma pembentukan Permendikbudristek PPKS. [Ln]

Tags: KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

Next Post

Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Next Post
Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Etno Tolaki untuk Bahan Hand Sanitizer

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Etno Tolaki untuk Bahan Hand Sanitizer

Hal yang Menjadi Penyebab Suul Khatimah

Hal yang Menjadi Penyebab Suul Khatimah

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Menghina Allah dalam Hati

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga