• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

26/11/2021
in Berita
KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

Zaky A. Rivai, Ketua Umum KAMMI Periode 2021/2023.

93
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi cabut Permendikbudristek PPKS no.30 tahun 2021 yang dinilai mengandung poin-poin yang membuka celah terjadinya perbuatan amoral dan asusila. (25/11)

Aksi yang diadakan di Gedung Kemdikbud RI ini dihadiri oleh ratusan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jabodetabek.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS

Ketua Umum KAMMI, Zaky Ahmad Rivai mengatakan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meluruskan nilai-nilai yang seharusnya ada di dalam permendikbudristek. Ia juga mengklarifikasi tuduhan pihak pro yang mengatakan bahwa mereka yang kontra Permendikbudristek PPKS adalah pendukung kekerasan seksual.

Yang menjadi masalah menurutnya, Nadiem Makarim selaku Mendikbud yang mengeluarkan Permendikbudristek PPKS  dianggap sangat tidak demokratis karena tidak ada proses mendengarkan pendapat terutama kepada tokoh-tokoh masyarakat yang sangat menghargai nilai-nilai agama.

Sedangkan peraturan yang dikelurkan oleh Nadiem Makarim ini sangat berkaitan dengan moral dan agama.

Kritik pada terma perbuatan yang tidak disetujui oleh korban juga membuka celah bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk melegalkan hubungan seksual yang hanya berdasarkan persetujuan tanpa memandang legalitas agama.

Penulis buku Pelajaran dari Buku Kehidupan itu juga mengungkapkan “Kita tahu bahwa tujuan Mendikbud ini baik dan mulia tapi hukum yang secara tertulis itu ambigu atau bias makna dan akan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak baik untuk melakukan hal-hal diluar itu seperti perzinahan dan lain sebagainya.”

“Jadi tujuan KAMMI melakukan aksi ini adalah ketemu sama Menteri Nadiem Makarim untuk audiensi tapi ternyata tidak ada di tempat, katanya sih begitu, jadi ia tidak bisa menemuai massa dari KAMMI,” pungkasnya kepada pihak chanelmuslim.com.

Di saat yang bersamaan Pengurus Pusat KAMMI mengeluarkan instruksi kepada Satgas RUU PKS KAMMI untuk melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI menuntut digagalkannya RUU TPKS yang menjadi paradigma pembentukan Permendikbudristek PPKS. [Ln]

Tags: KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek PPKS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aksi Tolak RUU TPKS di Gedung DPR RI

Next Post

Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Next Post
Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Peringati Hari Guru, BMH Kebumen Bahagiakan Guru Pedalaman

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Etno Tolaki untuk Bahan Hand Sanitizer

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Kembangkan Jeruk Etno Tolaki untuk Bahan Hand Sanitizer

Hal yang Menjadi Penyebab Suul Khatimah

Hal yang Menjadi Penyebab Suul Khatimah

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga