• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya Tiga Jemaah Haji Pembawa Uang Berlebih Dibebaskan

06/10/2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Selama proses pemeriksaan, tiga orang jemaah haji tersebut di dampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari. (Foto : Kementerian Agama)

ChanelMuslim.com – Akhirnya, tiga jemaah haji Indonesia asal kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) yang sempat tertahan pihak imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dibebaskan. 

Ketiganya ditahan karena membawa uang melebihi jumlah ketentuan saat melewati pemeriksaan X Ray Bandara AMAA Madinah sebelum terbang ke Tanah Air, Senin (3/10) kemarin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, Selasa (4/10) sore.
Dilansir laman Kementerian Agama bahwa ketiga orang tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dan istrinya Sri Wahyuni Rahayu (36), serta Rochmat Kanapi Podo (58). 

Mereka diketahui membawa uang dalam bentuk Dollar, Euro dan Riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi sebanyak 60.000 Riyal.

“Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu,” terang Ahmad Dumyathi.

Ahmad melanjutkan oleh Ansharul, kemudian uang tersebut dibawakan kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo.

Setelah dihitung, total uang yang dibawa ketiga jemaah ini berjumlah 50.000 Dollar, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394,00. Oleh Ansharul, sebanyak 348 ribu Euro dan 17 ribu Riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50 ribu Dollar dan 10 ribu Euro kepada Rochmat Kanapi, sisanya dibawa sendiri. 

Setelah diklarifikasi, uang miliaran rupiah itu merupakan donasi dari seorang dermawan Arab Saudi untuk masjid-masjid di Indonesia.

Usai menjalani pemeriksaan, pada Selasa (4/10), pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan. 
(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iman Aldebe : Designer Asal Swedia Hadir di IIF Runway 2016 Mendatang

Next Post

SMA 1 Kembang Tanjong Aceh Hukum Murid Terlambat Dengan Menghafal  Alquran

Next Post

SMA 1 Kembang Tanjong Aceh Hukum Murid Terlambat Dengan Menghafal  Alquran

Ayam Bakar Kecap Bumbu Taliwan

Resep Ayam Bakar Kecap Bumbu Taliwang

Fenomena Dimas Kanjeng, Rapuhnya Akidah Umat

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11467 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga