• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya Tiga Jemaah Haji Pembawa Uang Berlebih Dibebaskan

06/10/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Selama proses pemeriksaan, tiga orang jemaah haji tersebut di dampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari. (Foto : Kementerian Agama)

ChanelMuslim.com – Akhirnya, tiga jemaah haji Indonesia asal kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) yang sempat tertahan pihak imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dibebaskan. 

Ketiganya ditahan karena membawa uang melebihi jumlah ketentuan saat melewati pemeriksaan X Ray Bandara AMAA Madinah sebelum terbang ke Tanah Air, Senin (3/10) kemarin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, Selasa (4/10) sore.
Dilansir laman Kementerian Agama bahwa ketiga orang tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dan istrinya Sri Wahyuni Rahayu (36), serta Rochmat Kanapi Podo (58). 

Mereka diketahui membawa uang dalam bentuk Dollar, Euro dan Riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi sebanyak 60.000 Riyal.

“Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu,” terang Ahmad Dumyathi.

Ahmad melanjutkan oleh Ansharul, kemudian uang tersebut dibawakan kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo.

Setelah dihitung, total uang yang dibawa ketiga jemaah ini berjumlah 50.000 Dollar, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394,00. Oleh Ansharul, sebanyak 348 ribu Euro dan 17 ribu Riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50 ribu Dollar dan 10 ribu Euro kepada Rochmat Kanapi, sisanya dibawa sendiri. 

Setelah diklarifikasi, uang miliaran rupiah itu merupakan donasi dari seorang dermawan Arab Saudi untuk masjid-masjid di Indonesia.

Usai menjalani pemeriksaan, pada Selasa (4/10), pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan. 
(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iman Aldebe : Designer Asal Swedia Hadir di IIF Runway 2016 Mendatang

Next Post

SMA 1 Kembang Tanjong Aceh Hukum Murid Terlambat Dengan Menghafal  Alquran

Next Post

SMA 1 Kembang Tanjong Aceh Hukum Murid Terlambat Dengan Menghafal  Alquran

Ayam Bakar Kecap Bumbu Taliwan

Resep Ayam Bakar Kecap Bumbu Taliwang

Fenomena Dimas Kanjeng, Rapuhnya Akidah Umat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8435 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11341 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4314 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Ahli Nilai Istilah Lama Tak Lagi Relevan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga