• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya Tiga Jemaah Haji Pembawa Uang Berlebih Dibebaskan

Oktober 6, 2016
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Selama proses pemeriksaan, tiga orang jemaah haji tersebut di dampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari. (Foto : Kementerian Agama)

ChanelMuslim.com – Akhirnya, tiga jemaah haji Indonesia asal kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) yang sempat tertahan pihak imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dibebaskan. 

Ketiganya ditahan karena membawa uang melebihi jumlah ketentuan saat melewati pemeriksaan X Ray Bandara AMAA Madinah sebelum terbang ke Tanah Air, Senin (3/10) kemarin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, Selasa (4/10) sore.
Dilansir laman Kementerian Agama bahwa ketiga orang tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dan istrinya Sri Wahyuni Rahayu (36), serta Rochmat Kanapi Podo (58). 

Mereka diketahui membawa uang dalam bentuk Dollar, Euro dan Riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi sebanyak 60.000 Riyal.

“Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu,” terang Ahmad Dumyathi.

Ahmad melanjutkan oleh Ansharul, kemudian uang tersebut dibawakan kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo.

Setelah dihitung, total uang yang dibawa ketiga jemaah ini berjumlah 50.000 Dollar, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394,00. Oleh Ansharul, sebanyak 348 ribu Euro dan 17 ribu Riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50 ribu Dollar dan 10 ribu Euro kepada Rochmat Kanapi, sisanya dibawa sendiri. 

Setelah diklarifikasi, uang miliaran rupiah itu merupakan donasi dari seorang dermawan Arab Saudi untuk masjid-masjid di Indonesia.

Usai menjalani pemeriksaan, pada Selasa (4/10), pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan. 
(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iman Aldebe : Designer Asal Swedia Hadir di IIF Runway 2016 Mendatang

Next Post

SMA 1 Kembang Tanjong Aceh Hukum Murid Terlambat Dengan Menghafal  Alquran

Next Post

SMA 1 Kembang Tanjong Aceh Hukum Murid Terlambat Dengan Menghafal  Alquran

Ayam Bakar Kecap Bumbu Taliwan

Resep Ayam Bakar Kecap Bumbu Taliwang

Fenomena Dimas Kanjeng, Rapuhnya Akidah Umat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga