• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ahok Sampaikan Keberatan, Alumni 212 Pinta Komisi Yudisial Awasi Sidang

25/04/2017
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Kelompok masyarakat yang menamakan Alumni 212 mendatangi gedung Komisi Yudisial (KY). Massa tersebut berencana akan berdemo di depan gedung tetapi karena jumlah sedikit massa bergerak masuk menemui komisioner KY.

Koordniator aksi Agus Choiruddin mengatakan tujuan mendatangi Komisi Yudisial mendesak agar KY melakukan pengawasan terhadap sidang Ahok, karena menurut Agus tuntuan jaksa itu cacat hukum.

“Tujuannya kami cuma ingin untuk mendesak secara moral kepada KY sesuai kewenangan konstitusi berdasarkan pertimbangan dari pakar-pakar hukum yang mengatakan tuntutan dari jaksa itu suatu kekonyolan, irasional, dan cacat hukum. Untuk itu kita men-support kepada majelis hakim untuk melakukan ultra petitum,” kata koordinator aksi, Agus Choirudin.

Yang dimaksud ultra petitium menurut agus adalah hakim dalam menutus perkara harus memenuhi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 1964 yang isinya menyatakan penista agama apapun agar divonis dengan hukuman maksimal.

“Dengan ada tuntutan JPU yang sangat irasional, untuk menghindari turbulensi hukum, anomali yang sangat membahayakan bagi supremasi hukum kita, maka alumni 212 ini bergerak untuk mendesak ke KY, memberikan support, pernyataan sikap ke majelis hakim untuk menggunakan supremasi hukum dan kewibawaan majelis hakim untuk berani memutuskan ultra petitum,” katanya.

Agus mengingatkan KY bertugas mengawasi proses persidangan. Agus menilai sudah indikasi proses persidangan Ahok tidak berjalan independen.

“Secara konstitusi bahwa KY ini dia kan menindak tegas penegakan hukum dari sikap yang diduga majelis hakim atau pun di pengadilan baik jaksa maupun hakim terutama majelis hakim, ini yang diduga kuat terindikasi tidak independen, dalam tanda kutip. Mengantisipasi ini karena peran KY ini sangat besar, menentukan. Kalau secara produk hukum kita larinya ke MA, tapi karena belum ada keputusan kami ke KY dong. Kalau KY secara moral tidak diindahkan, maka kami melakukan upaya hukum lagi,” kata Agus. (Mh/ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bunga-Bunga Cantik Untuk Rumah Cantik

Next Post

Ketika Umar bin Khathab Merasa Kenyang

Next Post
Ketika Umar bin Khathab Merasa Kenyang

Ketika Umar bin Khathab Merasa Kenyang

Ahok Jadi Menteri? Ini Kata Jokowi

Samira Toman, Perempuan Gaza Pengajar Bordir Tradisional Palestina

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1847 shares
    Share 739 Tweet 462
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8041 shares
    Share 3216 Tweet 2010
  • Potret Anak Ketiga Lesti Kejora Lakukan Photoshoot Bersama Kedua Kakaknya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • IRRESSRAMADHAN 2026 Mengusung Konsep Eksklusif dan Bernuansa Reflektif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • Materi Kultum, Bersyukur Kepada Allah

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga