• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Larangan Perkawinan dengan Teman Sekantor, 8 Pegawai PLN Gugat ke MK

16/05/2017
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslm.com- Delapan pegawai PT PLN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstiitusi terkait larangan perkawinan dengan teman sekantor. Gugatan ditujukan terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 153 ayat (1) huruf f.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, seperti dilansir laman Tempo.co mengatakan, pemohon yang berasal dari Palembang, Jambi, dan Bengkulu mengajukan gugatan secara perorangan, Selasa (16/5).

Dalam pasal tersebut disebutkan, “Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan: (f) pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.”

Frase pengecualian itulah yang digugat oleh para pegawai tersebut ke MK. Mereka menilai bahwa hal tersebut berpotensi pegawai kehilangan pekerjaannya.

Selain itu, para pegawai menganggap bahwa pelarangan perkawinan sesama pegawai dalam satu perusahaan bertentangan dengan ketentuan pasal lain dalam undang-undang lainnya. Antara lain, UU Perkawinan dan UU Hak Asasi Manusia. (mh/foto: student.unud.ac.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hindari Iritasi dengan Sabun Wajah Berbahan Ini

Next Post

Nasihat Indah Al Junaid bin Muhammad Rahimahullah

Next Post

Nasihat Indah Al Junaid bin Muhammad Rahimahullah

Korea Utara Dituding Terkait Serangan Virus Wannacry

Perusahaan Toyota Dukung Pengembangan Mobil Terbang

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8058 shares
    Share 3223 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5328 shares
    Share 2131 Tweet 1332
  • Berikut Daftar Minyak Goreng Bebas Afiliasi, Jangan Sampai Salah Pilih

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga