• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Larangan Perkawinan dengan Teman Sekantor, 8 Pegawai PLN Gugat ke MK

16/05/2017
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslm.com- Delapan pegawai PT PLN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstiitusi terkait larangan perkawinan dengan teman sekantor. Gugatan ditujukan terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 153 ayat (1) huruf f.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, seperti dilansir laman Tempo.co mengatakan, pemohon yang berasal dari Palembang, Jambi, dan Bengkulu mengajukan gugatan secara perorangan, Selasa (16/5).

Dalam pasal tersebut disebutkan, “Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan: (f) pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.”

Frase pengecualian itulah yang digugat oleh para pegawai tersebut ke MK. Mereka menilai bahwa hal tersebut berpotensi pegawai kehilangan pekerjaannya.

Selain itu, para pegawai menganggap bahwa pelarangan perkawinan sesama pegawai dalam satu perusahaan bertentangan dengan ketentuan pasal lain dalam undang-undang lainnya. Antara lain, UU Perkawinan dan UU Hak Asasi Manusia. (mh/foto: student.unud.ac.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hindari Iritasi dengan Sabun Wajah Berbahan Ini

Next Post

Nasihat Indah Al Junaid bin Muhammad Rahimahullah

Next Post

Nasihat Indah Al Junaid bin Muhammad Rahimahullah

Korea Utara Dituding Terkait Serangan Virus Wannacry

Perusahaan Toyota Dukung Pengembangan Mobil Terbang

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8354 shares
    Share 3342 Tweet 2089
  • Kandungan Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3767 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2112 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Ayah, Kenali 7 Kalimat Sakti untuk Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4587 shares
    Share 1835 Tweet 1147
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga