• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Larangan Perkawinan dengan Teman Sekantor, 8 Pegawai PLN Gugat ke MK

16/05/2017
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslm.com- Delapan pegawai PT PLN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstiitusi terkait larangan perkawinan dengan teman sekantor. Gugatan ditujukan terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 153 ayat (1) huruf f.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, seperti dilansir laman Tempo.co mengatakan, pemohon yang berasal dari Palembang, Jambi, dan Bengkulu mengajukan gugatan secara perorangan, Selasa (16/5).

Dalam pasal tersebut disebutkan, “Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan: (f) pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.”

Frase pengecualian itulah yang digugat oleh para pegawai tersebut ke MK. Mereka menilai bahwa hal tersebut berpotensi pegawai kehilangan pekerjaannya.

Selain itu, para pegawai menganggap bahwa pelarangan perkawinan sesama pegawai dalam satu perusahaan bertentangan dengan ketentuan pasal lain dalam undang-undang lainnya. Antara lain, UU Perkawinan dan UU Hak Asasi Manusia. (mh/foto: student.unud.ac.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hindari Iritasi dengan Sabun Wajah Berbahan Ini

Next Post

Nasihat Indah Al Junaid bin Muhammad Rahimahullah

Next Post

Nasihat Indah Al Junaid bin Muhammad Rahimahullah

Korea Utara Dituding Terkait Serangan Virus Wannacry

Perusahaan Toyota Dukung Pengembangan Mobil Terbang

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
  • Manfaat Bee Pollen untuk Mendukung Kecerdasan Otak Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga