• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Abdul Aziz Berjanji akan Merivisi Disertasinya yang Berpolemik

06/09/2019
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Tim promotor ujian terbuka promosi Doktor Abdul Aziz dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta meminta untuk mengubah judul dan isi disertasinya yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital".

Kritik itu muncul karena penafsiran Aziz dalam disertasinya itu dinilai menyimpang.

Tim promotor yang terdiri dari Ketua Yudian Wahyudi selaku ketua sidang, Khoiruddin Nasution dan Sahiron selaku promotor. Selain empat penguji lain seperti Agus Moh Najib, Samsul Hadi, Euis Nurlailawati dan Alimatul Qibtiyah selaku penguji.

"Judul harus diubah jadi 'Problematika Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital'. Pemahaman Syahrur tentang milk al-yamin seharusnya ditambah akad nikah, wali, saksi dan mahar," ungkap Ketua Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Abdul Azis sekaligus Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi di kampus setempat, Jumat (30/8/219).

Koreksi perlu dilakukan, karena UIN Sunan Kalijaga tidak mungkin membatalkan hasil disertasi yang dibuat Aziz. Sebab dosen UIN Surakarta itu sudah dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Selain itu pendapat Syahrur atas istilah Milk al-Yamin dalam Alquran yang dikaji dan dikritisi Aziz dari sisi linguistik maupun pendekatan gender juga belum komprehensif. Dengan demikian draft disertasi yang diujikan pada 28 Agustus 2019 tersebut harus direvisi sesuai kritik dan saran dari penguji.

Sementara Agus menyatakan, pemikiran Syahrur masih perlu dikaji ulang. Sebab pandangan Syahrur secara teoritis masih dipertanyakan karena tidak sesuai dengan tradisi Muslim di dunia timur.

"Pandangan Syahrur dalam disertasi Aziz secara teoritis masih diperdebatkan, juga secara paksis tidak sesuai dengan urf (tradisi) masyarakat muslim," paparnya.

Nurlailawati menambahkan, Aziz dinilai lupa menempatkan frase dari kacamata Syahrur. Padahal konsepnya lemah dalam argumentasi.

"Pemahaman penulis kurang komprehensif terhadap pemikiran Syahrur," katanya.

Sementara itu, lantaran situasi yang semakin memanas, Abdul Aziz kemudian meminta maaf atas polemik yang muncul akibat disertasinya. “Saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pada ujian terbuka termasuk mengubah judul," ucap Aziz saat memberikan keterangan kepada wartawan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (3/9/2019). "Saya juga memohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini,” tambahnya. [MY/ Sumber: suara.com dan Tirto.id]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Muhammad Syahrur Penggagas Konsep Milk al-Yamin dalam Disertasi Abdul Aziz

Next Post

Makan Siang di Hari Jumat dengan Menu Kwetiau Kerang

Next Post

Makan Siang di Hari Jumat dengan Menu Kwetiau Kerang

Salimah Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Daerah

BPJS Naik Dua Kali Lipat, Mardani: Kedepankan Kemaslahatan Rakyat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11157 shares
    Share 4463 Tweet 2789
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga