Sunday, March 7, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

6 Wilayah Ini Secara Resmi Larang Perayaan Tahun Baru

December 30, 2016
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

thnbChanelMuslim.com – Tinggal hitungan jam, tahun 2016 akan berganti dengan tahun 2017. Sudah menjadi kebiasaan beberapa negara, pergantian tahun akan dirayakan dengan meriah. Namun ada beberapa negara/wilayah yang melarang perayaan tahun baru dengan alasan bertentangan dengan ajaran Islam. Berikut beberapa negara yang secara resmi melarang perayaan tahun baru:

1. Arab Saudi
Polisi Syariah Arab Saudi resmi mengeluarkan putusan tentang larangan perayaan tahun baru. Putusan yang dikeluarkan oleh komisi kebijakan dan pencegah kejahatan ini disebut Mutawa. Selain itu Mutawa juga melarang penjualan cendra mata yang berhubungan dengan perayaan tahun baru.

2. Brunei Darussalam
Negara berbentuk kerajaan monarki Islam ini ternyata melarang adanya perayaan tahun baru. Raja dari kerajaan ini melarang perayaan Natal dan tahun baru. Larangan itu disebutkan sebagai bagian dari hukum syariat Islam. Bahkan, larangan ini telah resmi menjadi hukum di Brunei.

Meskipun begitu warga yang non muslim tetap diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru secara terbatas bagi komunitas mereka sendiri. Tetapi Jika ada yang terbukti mengorganisir perayaan Natal, kurungan penjara akan menjadi hukumannya.

3. Somalia
Salah satu negara di Benua Afrika ini juga melarang adanya perayaan tahun baru. Negara yang memiliki penduduk nyaris 100 persen beragama Muslim melarang perayaan Natal dan tahun baru karena dianggap bertentangan dengan kebudayaan Islam. Hal tersebut juga dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror.

4. Tajikistan
Negara yang merupakn pecahan dari Uni Soviet ini juga melarang perayaan Natal dan tahun baru termasuk mengadakan pernak-pernik yang berbau Natal di jalan raya, sekolah, ataupun tempat umum lainnya.

Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan atas perayaan Natal dan tahun baru, termasuk menyalakan kembang api, petasan dan berbagai hadiah dalam rangka peringatan tahun baru.

5. Banda Aceh
Wilayah paling barat di Indonesia ini melarang perayaan tahun baru karena tidak sesuai dengan tradisi muslim dan adat istiadat masyarakat Aceh.

Pelarangan ini mencakup berbagai bentuk perayaan seperti pesta kembang api dan terompet hingga hal apapun yang berbungkus terkesan seperti hadiah dengan nuansa peringatan Natal ataupun tahun baru.

Hukuman cambuk disiapkan bagi para pelanggar. Ulama, tokoh masyarakat dan unsur muspida turut mendukung keputusan ini.

6. Agam, Sumatera Barat
Banda Aceh ternyata buka satu-satunya wilayah di Indonesia yang melarang adanya perayaan tahun baru. Pemerintah daerah kabupaten Agam, Sumatera Barat pun melarang perayaan tahun baru karena masih memegang erat budaya dan agama Islam.

Agam sendiri adalah daerah dengan penduduk mayoritas muslim dengan ratusan masjid dan pondok pesantren. Sebagian besar penduduk menganggap perayaan pergantian tahun bertentangan dengan adat dan agama.

Bahkan sebagai tidak lanjut larangan ini, pemerintah mengeluarkan surat perintah agar objek wisata ditutup selama perayaan tahun baru.[af/dbs]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sambut Pergantian Tahun, Warga New York Punya Tradisi Buang Barang

Next Post

Syria Women di Koln Jerman

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Syria Women di Koln Jerman

Ghibah dan Memakan Daging Saudara Muslim

Terbaru

LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

March 7, 2021
Cara Mudah Membuat Urap Sayur, Olahan Salad Khas Indonesia

Cara Mudah Membuat Urap Sayur, Olahan Salad Khas Indonesia

March 7, 2021
Hukum Meruqyah Rumah

Hukum Meruqyah Rumah

March 7, 2021
Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

March 7, 2021
Ini Alasan Alquran Mengatur Konsep Berkeluarga

Ini Alasan Alquran Mengatur Konsep Berkeluarga

March 7, 2021
Mekarsari Drive Thru, Referensi Liburan Akhir Pekan Keluarga di Cileungsi

Mekarsari Drive Thru, Referensi Liburan Akhir Pekan Keluarga di Cileungsi

March 7, 2021
Hukum Memperingati Hari Besar Islam Isra Mi’raj

Hukum Memperingati Hari Besar Islam Isra Mi’raj

March 7, 2021
Resep Potato Wedges, Ide Olahan Kentang Mudah

Resep Potato Wedges, Ide Olahan Kentang Mudah

March 7, 2021
Mardani Ali Sera Perkenalkan Mardani Leadership School

Mardani Ali Sera Perkenalkan Mardani Leadership School

March 6, 2021
MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

March 6, 2021

Terpopuler

  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga