• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

553 Pengendara Langgar Ganjil-Genap di Hari Pertama Uji Coba

29/07/2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Manusia Karakter Yang Ikut Sosialisasi Aturan Ganjil Genap (Facebook Polda Metro Jaya Dot Info)

ChanelMuslim.com – Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa pada hari pertama Petugas Polda Metro Jaya menegur 553 pengendara mobil pribadi yang melanggar aturan pembatasan kendaraan plat nomor ganjil-genap .
“Kebanyakan pelanggar belum tahu ada aturan ganjil-genap,” kata AKBP Budiyanto di Jakarta, Kamis (28/7) dalam siaran persnya dilama Polda Metro Jaya Dot Info.
AKBP Budiyanto menyebutkan petugas menemukan pengendara kendaraan berplat nomor genap yang melanggar jalur pembatasan di perempatan lampu merah Kuningan, Oteva, Mampang, CSW, Bundaran Senayan, Sarinah, Bundaran HI, Kebon Sirih dan Patung Kuda.
Tercatat petugas melayangkan teguran terhadap 453 pengendara di sekitar kawasan jalur protokol tersebut dari Rabu pagi hingga sore hari.
Pada jalur Sudirman-MH Thamrin dari Blok M menuju Kota terdapat 42 pengendara yang mendapatkan teguran.
Sementara jalur sama arah sebaliknya dari Kota menuju Blok M sebanyak sembilan pelanggar dan di kawasan Gatot Subroto dari Cawang menuju Tomang, serta arah sebaliknya terdapat 49 pelanggaran.
Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengujicobakan pembatasan kendaraan pelat nopol ganjil-genap dengan diawali pelat mobil ganjil yang dapat memasuki kawasan tersebut, Rabu (27/7).
Ketika petugas menemukan kendaraan berplat nomor genap maka akan diarahkan menghindari jalur kawasan pembatasan saat uji coba hari pertama.
Polda Metro Jaya akan mengerahkan sekitar 150 personel pada empat lokasi lampu lalu lintas yang memasuki kawasan ganjil-genap.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mensosialisasikan kebijakan nopol kendaraan ganjil-genap pada 28 Juni-26 Juli 2016.
Selanjutnya diujicobakan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 dan penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan.
Metode pelaksanaan kendaraan bernomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan nomor polisi genap pada tanggal genap.
Pembatasan kendaraan untuk mobil dan motor tersebut pada pukul 07.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB.
Kendaraan yang tidak kena kebijakan itu yakni kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum plat kuning, kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan gubernur.
(fjr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Detail Agenda  NTB Expo di MTQ Nasional 2016 

Next Post

Ketika Kehilangan Cincin

Next Post
Ketika Kehilangan Cincin

Ketika Kehilangan Cincin

Thufail bin Amru Gambaran Fitrah yang Lurus

Thufail bin Amru Gambaran Fitrah yang Lurus

DPR RI Komitmen Tuntaskan Persoalan Vaksin Palsu Hingga ke Ranah Hukum

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8324 shares
    Share 3330 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3750 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11309 shares
    Share 4524 Tweet 2827
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga