• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

4 Kriteria UKM E-Commerce yang Bisa Bertahan Hingga 2025 Versi Google

07/12/2021
in Ekonomi
Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam

(foto: pixabay)

105
SHARES
811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana UKM e-commerce yang dapat bertahan hingga tahun 2025 menurut seorang Head of E-Commerce Google Hengky Prihatna? Untuk pasar Asia Tenggara, prediksi hingga 2025, Indonesia akan mencapai penetrasi pasar sebesar 52%.

Usaha Kecil Menengah dengan target online berkesempatan mengambil bagian dari 52% jumlah pasar online di tahun 2025 nanti.

Baca Juga: Sinergi Dewan UKM DKI Jakarta Tingkatkan Daya Saing UKM

4 Kriteria UKM E-Commerce yang Bisa Bertahan Hingga 2025 Versi Google

Ada 4 kriteria UKM e-commerce yang mampu bertahan dan stabil tersebut menuruh Hengky Prihatna adalah sebagai berikut.

1. UKM harus mampu bertahan sebagai e-commerce dengan syarat dapat menjangkau dan merawat konsumen yang berkualitas.

Konsumen berkualitas tidak hanya berkumpl di kota besar namun merata di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

2. UKM e-commerce yang memiliki alur sistem belanja online dengan proses pembelian yang terbaik dan mudah bagi konsumen.

Ada 3 item yang harus terus dikembangkan dan disempurnakan untuk menemukan rumusan terbaik, yaitu:

(a) Riset sebelum membeli,

(b) Proses Pembayaran,

(c) Saat barang dikirim dan diterima konsumen.

3. Pelayanan harus cepat dan memiliki channel bank yang banyak dan lengkap hingga memudahkan konsumen dalam pembayaran.

Pelayanan ini juga termasuk bagaimana handle/standar operasional prosedur dalam pengembalian barang/komplain.

Flexible return atau kecepatan respon dari UKM e-commerce atau e-commerce besar dalam menangani proses komplain dan return barang berdampak pada pembeli yang semakin nyaman dan aman untuk membeli kembali di e-commerce tersebut.

4. Pembayaran yang fleksibel pada layanan post-sale (setelah berbelanja).

Google dan GfK dalam risetnya, pergantian pembayaran dari langsung (traditional shop) pengembangan ke transfer dan internet banking akan signifikan meningkatkan kepercayaan pembeli menjadi pelanggan pada akhirnya.

Head of E-Commerce Google Henky juga menegaskan,

“Jika pembeli merasa sukses dengan pembayaran baru dan nyaman, dia akan percaya untuk menggunakan itu terus. Konsepnya sama seperti post-sale. Kalau bisa menguasai ini semua, pasti bisa menang.”

Sudah siapkah UKM/K E-Commerce menyongsong pasar Asia Tenggara 2025 nanti? Teruslah update wawasan dunia digital dan e-commerce mulai saat ini. [Yyn/ind]

Tags: 4 Kriteria UKM E-Commerce yang Bisa Bertahan Hingga 2025 Versi Google
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Bersyukur Ketika Terselamatkan dari Musibah yang Menimpa Orang Lain

Next Post

500 Orang Hadiri Open House Masjid di Richmond yang Sukses

Next Post
500 Orang Hadiri Open House Masjid di Richmond yang Sukses

500 Orang Hadiri Open House Masjid di Richmond yang Sukses

10 Manfaat Gaya Hidup Hemat bagi Keluarga

10 Manfaat Gaya Hidup Hemat bagi Keluarga

Dengan Kartu Afirmasi, Artis Muslim Promosikan Cinta dan Menumbuhkan Koneksi

Dengan Kartu Afirmasi, Artis Muslim Promosikan Cinta dan Menumbuhkan Koneksi

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8677 shares
    Share 3471 Tweet 2169
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11468 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4439 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga