• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

3 Cara Umrohnesia Cegah Jamaah Gagal Berangkat Umroh

Oktober 4, 2018
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada 3 cara Umrohnesia cegah jamaah gagal berangkat umroh. Menurut CEO Umrohnesia, Kunto Purbono, sejauh ini travel-travel yang bekerjasama relatif aman. Namun, jika terjadi penipuan, Umrohnesia sudah siap memberikan solusi.

“Sebetulnya ada dua skema pencegahan yang disiapkan, pertama itu, kami akan menanggung apabila memang ada yang sampai gagal berangkat,” ujar Kunto di Jakarta, Kamis (27/09)

Ia menambahkan, penggantiannya buat yang gagal berangkat, prosedurnya tidak lebih dari 3 bulan. Kedua, Umrohnesia sudah menyiapkan yang namanya the worst case. Umrohnesia sedang melakukan proses menjajaki lembaga penjamin syariah.

Nantinya,  ada semacam konsep asuransi syariah untuk keberangkatan jamaah umroh. Nilainya tidak terlalu besar, tapi sudah cukup aman untuk menjamin jamaah yang gagal berangkat.

Namun, poin penting sebelum adanya kegagalan keberangkatan dari pihak travel, Umrohnesia sudah mempelajari travel-travel yang melakukan kerjasama. Sejauh ini, secara statistik relatif aman sekali.

Bagi travel-travel umroh yang ingin gabung, tidak ada pembiayaan registrasi diawal atau gratis. Di sisi lain, Umrohnesia tetap mempelajari dulu pihak travel dari sisi legalitas, track record dan manajemennya.

Perusahaan travel baru juga boleh bergabung di Umrohnesia, tapi Umrohnesia juga tetap menseleksi terlebih dahulu. Hal ini disebabkan, ada perusahaan travel baru, tapi manajemen perusahaannya pernah terlibat kasus dalam ketidakberangkatan jamaah umroh.

Umrohnesia berusaha semakimal mungkin dalam mencegah kegagalan keberangkatan umroh. Sebagai marketplace travel umroh, Umrohnesia akan konsisten dalam penawaran travel umroh. Jika mencari hotel atau penerbangan, pihak Umrohnesia tidak memilikinya.

“Kedepannya, tiga tahun berikutnya, kami ingin ada 275 travel bisa bergabung, sedangkan jamaah ingin ada 1000 orang yang berangkat hingga Januari,” tambahnya.

Melalui promo-promo digital seperti facebook, instagram dan google, masyarakat bisa mengetahui lebih lanjut perihal travel-travel umroh yang bergabung di marketplace Umrohnesia.(Firda)

Previous Post

SOLUSI ZAKAT Santuni Anak Yatim Luar Panti di Semarang

Next Post

Tips Cepat dan Mudah Memasak Ubi Jalar

Next Post

Tips Cepat dan Mudah Memasak Ubi Jalar

Ini Tiga Influencer Instagram yang bisa jadi Inspirasi Para Niqabis

Megahnya Masjid Raya At Taqwa Cirebon, Masjid Berusia 100 Tahun

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga