• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Tips Cepat dan Mudah Memasak Ubi Jalar

04/10/2018
in Tips
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ubi jalar tentu makanan favorit pengganti nasi. Karbo satu ini memiliki rasa manis dan bisa dikreasikan menjadi menu apapun.

Biasanya ubi jalar dimasak dengan cara merebus atau mengukus terlebih dahulu di dalam air mendidih selama beberapa menit hingga daging ubi jalar matang sempurna.

Tapi, tahukah ternyata ada cara cepat dan mudah memasak ubi jalar dan hanya butuh lima menit saja.

Dilansir laman realsimple menyebutkan cukup masak dengan microwave selama 5 – 10 menit maka kita sudah bisa menikmati ubi manis satu ini.

Berikut langkah-langkah memasak ubi jalar dengan cepat:

1. Bersihkan ubi jalar dan buang kulitnya. Kemudian potong dan tiriskan.

2. Tusuk potongan ubi jalar dengan garpu sebanyak 5 atau 6 tusukan.

3. Tata di dalam piring atau wadah tahan microwave dan panggang selama 5-10 menit.

4. Sajikan dengan mentega tawar atau bisa diolah sesuai dengan menu dan kreasi yang diinginkan.

Selamat mencoba. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Cara Umrohnesia Cegah Jamaah Gagal Berangkat Umroh

Next Post

Ini Tiga Influencer Instagram yang bisa jadi Inspirasi Para Niqabis

Next Post

Megahnya Masjid Raya At Taqwa Cirebon, Masjid Berusia 100 Tahun

Pilu di Palu

Ibu Shalihah Pendengar Efektif

  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9096 shares
    Share 3638 Tweet 2274
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2345 shares
    Share 938 Tweet 586
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga