• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ayah Bunda

Ayah Bunda, Kenali Faktor Terjadinya Kekerasan pada Anak

November 8, 2021
in Ayah Bunda
Ayah Bunda, Kenali Faktor Terjadinya Kekerasan pada Anak

Foto: Unsplash

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada beberapa faktor terjadinya kekerasan pada anak baik perempuan dan laki-laki.  Dalam menghindari kasus kekerasanya yang terjadi, ayah bunda perlu mengetahui faktor-faktor tersebut. Menurut, Dr. Bagus Riyono, Presiden Internasional Association of Muslim Psycologist, faktor ini harus diketahui agar mencegah anak-anak dari perilaku menyimpang.

Pertama, dilatarbelakangi dengan adanya kesenjangan kekuasaan. Orang-orang yang memiliki power atau kekuasaan baik di tingkat jabatan, susunan tingkatan peran baik dalam keluarga, sekolah atau pun lainnya beresiko untuk melakukan kekerasan.

Baca Juga: Ayah Bunda Penuhilah Hak Anak

Ayah Bunda, Kenali Faktor Terjadinya Kekerasan pada Anak

Perilaku kekerasan sekaligus menyimpang ini bisa terjadi, saat jarak kekuasaan seseorang dengan lainnya memiliki jarak yang benar-benar berbeda.

Kedua, ketika kekuasaan sudah sama ataupun tingkat yang setara, tapi di salah satu pihak ada yang ceroboh bisa menimbulkan perilaku menyimpang. Dalam contoh kasus ini, anak-anak memiliki peluang terjadinya pergaulan bebas.

Masalah pergaulan bebas pun, biasanya dilakukan dengan orang yang sudah dekat atau dikenal sebelumnya. Lingkaran pergaulan anak-anak perlu diberikan masukan dan saran, hal ini bertujuan agar menghindari kasus menyimpang.

Namun, kedua faktor ini perlu digali lebih lanjut. Ada empat poin yang membuat perilaku manusia terdorong melakukan kekerasan seperti alam atau lingkungannya, struktur sosial atau sistem hukum dalam kemasyarakatan, kekuatan kelompok dan faktor diri sendiri.

Dari segi lingkungan, desa dan kota mempunyai peluang untuk melakukan kekerasan. Meski tidak jauh berbeda jumlah kasus kekerasan antara desa dan kota, orang-orang di perkotaan memiliki dorongan lebih besar untuk melakukan kekerasan. Kebebasan dalam bergaul perlu diketahui agar tidak menimbulkan stres.

Di sisi struktur sosial atau sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat, dorongan melakukan kekerasan juga bisa terjadi. Misalnya budaya di Spanyol, budaya orang-orang yang tinggal di Spayol sudah merasa bebas.

Pergaulan yang benar-benar bebas di Spanyol membuat hukum susah memvonis seseorang. Nilai-nilai sosial yang berlaku memberikan ruang untuk terjadinya kekerasan. Korban menjadi susah bahkan tidak bisa menuntut, jika tidak ada bukti atau bekas fisik dari kekerasan tersebut.

Pada kekuatan kelompok, hubungan interpersonal atau pertemanan juga memicu perilaku menyimpang. Kekerasan bisa terjadi, jika interaksi satu sama lain kurang terjaga dan tidak harmonis.

Selain itu, dorongan dalam diri sendiri pun tidak bisa dipungkiri. Keinginan dari dalam diri anak biasanya tergantung pada lingkungannya. Dalam hal ini, ayah bunda sudah seharusnya berkontribusi mendidik anak dengan baik dan benar.

Jika sudah mengetahui faktor-faktor dan poin pendukungnya, ayah bunda bisa melakukan penanaman nilai-nilai keluarga yang kuat. (Firda)

 

Tags: Ayah BundaKenali Faktor Terjadinya Kekerasan pada Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aksi Tenteram Reuni 212

Next Post

Putihkan Monas

Next Post

Putihkan Monas

Sebanyak 10 Ribu Muslimah Padati Celebes Convention Center Demi Satu Aksi untuk Dakwah Kemanusiaan

Manfaat Essential Oil, Tren Pengobatan Alami Keluarga

Status Pengobatan dengan Minyak Kutus-kutus

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7374 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3006 shares
    Share 1202 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4917 shares
    Share 1967 Tweet 1229
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga