• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wabah Difteri, Anggota DPR Nilai Kemenkes Lalai

Desember 13, 2017
in Advertorial
67
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat meminta
Kementerian Kesehatan untuk mengaudit sistem fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia.
Hal itu terkait dengan mewabahnya penyakit Difteri sehingga terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh Indonesia.
“Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif sehingga terjadi KLB dengan wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh negara Indonesia,” jelas Adang, Rabu (13/12).
Dokter lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung, ini menambahkan pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik berupa Cold Chain tersebut selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang. Keadaan ini merupakan fakta di lapangan bahwa Kementerian Kesehatan telah melalaikan perbaikan Cold Chain (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.
“Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.
Di sisi lain, Adang menguraikan penyebaran wabah Difteri yang begitu cepat menandakan Undang-Undang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang. UU tersebut, tambahnya, tidak mampu memberikan kesempatan pihak-pihak terkait untuk dapat bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.
Sehingga, pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cepat dan menimbulkan pemerataan wabah.
“Saya mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu itu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu,” ucap Adang.
Karena itu, dirinya meminta Kementerian Kesehatan untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas Cold Chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke komisi IX DPR RI,
“Sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke pihak akhir (end user),” tambahnya
Dengan ada pembahasan ke Kementerian Kesehatan, Adang akan mendesak untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan.
Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran. Karena selama ini yang terjadi adalah praktek realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan Cold Chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.
“Setelah reses, saya akan meminta pada komisi IX untuk membentuk panja terkait KLB Difteri dan pencegahan kejadian hal serupa, agar di masa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara bahkan menjadi perhatian dunia tidak terjadi lagi,” jelas Adang. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terkait Erupsi Gunung Agung, BNPB Nyatakan Bali Aman untuk Berwisata

Next Post

Masya Allah Usai Hafal Alquran, kini Musa Terima Ijazah Sanad Hadist Kutubussittah

Next Post

Masya Allah Usai Hafal Alquran, kini Musa Terima Ijazah Sanad Hadist Kutubussittah

Hikmah Malam

Lawan Klaim Trump, OKI Tegaskan Yerusalem Ibu Kota Palestina

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3076 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7464 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga