Chanelmuslim.com-Menurut Ketua Bidang Usaha Riil MES Yogyakarta – Kurnia Wiryadimulya, maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan kesadaran bagi para pengusaha kuliner di Yogyakarta dan sekitarnya untuk menyajikan makanan halal bagi para konsumennya.
“Kami ingin para pengusaha kuliner ini mempunyai kesadaran tentang pentingnya kehalalan produk kuliner yang disajikannya dan mereka juga berkomitmen didalam praktik pengadaan bahan maupun proses pembuatan sajian makanannya adalah harus secara halal. Disini kami yang memberikan edukasi dan monitoring, dan nantinya setelah melalui proses tersebut, mereka yang akan menyatakan bahwa ‘Kulinerku Halal’,” jelas Kurnia kepada EkonomiSyariah.
Kurnia melanjutkan, dengan para pengusaha kuliner tersebut setelah mengikuti program workshop ini sudah mempunyai kesadaran untuk selalu menyajikan kuliner yang halal, maka diharapkan hal tersebut akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat bahwa kuliner yang mereka konsumsi adalah terjamin kehalalannya.
“Jadi para pengusaha kuliner tersebut tak hanya mengklaim secara lisan, bahwa kulinernya halal. Namun dia juga mempunyai bukti dari penggunaan bahan bakunya maupun proses pembuatannya semuanya adalah halal, setelah mengikuti program Kulinerku Halal ini,” lanjut Kurnia.
Kurnia melanjutkan, program ‘Kulinerku Halal’ ini diikuti oleh sekitar 80 pelaku kuliner dari seputaran Yogyakarta dan sekitarnya. Ini merupakan program workshop untuk tahap yang pertama, dan akan diikuti kelanjutannya untuk tahap yang kedua pada dua bulan mendatang. Program ini sendiri dibiayai oleh dana bagi hasil dari Program Arisan Berkah Produktif di Yogyakarta.
Adapun program “Kulinerku Halal” ini menurut Kurnia adalah terbagi ke dalam 4 tahapan. Tahapan pertama adalah para pelaku usaha kuliner peserta program ini membuat komitmen diatas materai bahwa dia siap untuk memproduksi makanan/sajian kuliner yang halal. Tahapan kedua adalah MES Yogyakarta mengedukasi para peserta tentang bagaimana memproduksi makanan halal melalui workshop yang diselenggarakan bekerjasama dengan LPPOM MUI. Tahapan ketiga adalah para pelaku usaha kuliner tersebut setelah mengikuti workshop kemudian mengisi formulir yang menyatakan kesanggupannya berkomitmen untuk selalu memakai bahan baku halal dan melakukan proses produksi kulinernya secara halal. Dan Tahapan keempat, MES melakukan monitoring terhadap komitmen pelaku usaha kuliner tersebut selama tiga sampai enam bulan.
“Kalau selama waktu tersebut mereka terbukti berkomitmen didalam menjamin kehalalan produknya, maka silahkan mereka untuk memasang stiker bertuliskan ‘Kulinerku Halal”. Jadi disini MES tidak mengklaim menyatakan bahwa produk mereka halal. Namun mereka sendiri yang berkomitmen menyatakan produknya halal setelah melalui proses di atas,” lanjut Kurnia lagi.