• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dilarang Buka Internet, Tahanan Gugat Pemerintah Lithuania

Januari 18, 2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

bvcChanelMuslim.com – Seorang tahanan di Lithuania menggugat pemerintah dan menang di Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) setelah ia tak dibolehkan mengakses internet di penjara.

Hakim di ECHR berpihak kepadanya dan menegaskan bahwa melarang tahanan tersebut, Henrikas Jankovskis, tak bisa dibenarkan. Mengakses internet adalah bagian dari hak untuk mengemukakan pendapat, kata hakim ECHR.

Pemerintah Lithuania melarangnya mengakses internet dengan alasan keamanan.

Namun Mahkamah HAM menegaskan bahwa alasan pelarangan tak mencukupi dan menyatakan bahwa situs-situs yang dituju Jankovskis semuanya adalah milik dan dijalankan oleh pemerintah.

Hakim mengatakan Jankovskis harus dibolehkan mengakses situs-situs yang berisi bahan-bahan belajar yang relevan dengan keinginannya meningkatkan taraf pendidikan.

Jankovskis mengatakan dirinya perlu internet untuk mengakses bahan kursus hukum online.

Dikatakan pula bahwa pemerintah Lithuania melanggar Pasal 10 Konvensi Hak Asasi Manusia dan menambahkan mencampuri Jankovskis dalam mencari informasi mestinya dibolehkan dalam masyarakat yang demokratis.

Ini bukan pertama kalinya kasus larangan mengakses internet dibawa ke Mahkamah HAM Eropa.

Pada Januari 2016, Mahkamah menyatakan bahwa pemerintah di Eropa tak boleh melarang seseorang menerima informasi meski keputusan ini tak bisa diterjemahkan sebagai kewajiban untuk membuka internet kepada semua tahanan.

Pemerintah di Eropa membatasi akses atas situs-situs tertentu dengan alasan keamanan.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bermasalah dengan Jerawat dan Panu? Coba Atasi dengan Belimbing Wuluh

Next Post

Pria Lansia Selamat dari Kematian Berkat Bantuan Seekor Anjing

Next Post

Pria Lansia Selamat dari Kematian Berkat Bantuan Seekor Anjing

Pastikan Implementasi Halal, LPPOM MUI Lakukan Kunjungan ke Pabrik Es Krim AICE

Kebakaran di Pasar Senen, 40 Unit Damkar Dikerahkan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11123 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7274 shares
    Share 2910 Tweet 1819
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga