• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Habib Rizieq dan Dugaan Kriminalisasi yang Dipaksakan

Januari 13, 2017
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images (96)ChanelMuslim.com- Akhirnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, diproses secara hukum oleh Polda Jabar atas laporan yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri tentang dugaan pelecehan Pancasila di Mapolda Jabar, Kamis (12/1).

Selain Sukmawati, beberapa pihak juga telah secara bergiliran melaporkan tokoh pengawal fatwa MUI dalam kasus penistaan agama ini. Antara lain, seperti yang dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada 26 Desember lalu di Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan Sukmawati, PMKRI melaporkan Habib Rizieq karena dinilai telah melakukan penistaan agama. Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako mengatakan, seperti disampaikan rmol.co, Habib Rizieq dilaporkan terkait ceramah “ucapan natal” yang diduga melecehkan umat Kristiani.

Cuplikan ceramah yang diperkarakan antara lain, ucapan Habib Rizieq, “…Kalau dia ngucapin, Habib Rizieq selamat natal. Artinya apa, selamat hari lahir Yesus Kristus sebagi anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa…” (rmol.co/26/12/2016)

Baik laporan Sukmawati maupun PMKRI, keduanya merujuk pada kasus atau peristiwa yang sudah lama, lebih dari dua tahun. Bahkan, PMKRI tidak bisa menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Mereka hanya merujuk pada video di Youtube yang sudah diedit.

Dalam hal laporan Sukmawati, Habib Rizieq menyampaikan jawaban. Hal itu ia sampaikan seusai diperiksa di Mapolda Jabar, Kamis kemarin.

Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan tersebut. Karena yang dipersoalkan mengenai ceramah ilmiah yang merupakan
pemaparan tesis S2 tentang Pancasila saat berkuliah di University of Malaya.

Dalam barang bukti berupa video yang diperlihatkan pihak penyidik, menurut Rizieq Shihab, seperti diberitakan Liputan6.com, video yang seharusnya berdurasi 2 jam telah diedit dan dipotong menjadi 2 menit.

“Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma 2 menit sekian, padahal saya ceramah selama 2 jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan, karena ceramah ilmiah 2 jam dipotong menjadi 2 menit. Di laporannya kan menyangkut ceramah, ceramah itu kan pemaparan tesis saya. Jadi Sukmawati gagal paham,” ucap Habib Rizieq saat rehat pemeriksaan kepada wartawan. (liputan6.com/12/1/2017)

Kriminalisasi yang Dipaksakan

Dua laporan, PMKRI dan Sukmawati, yang ditujukan kepada Habib Rizieq sangat terasa hawa kriminalisasinya. Bahkan, bisa dikatakan sangat dipaksakan.

Hal ini bisa ditelisik melalui video ceramah tersebut yang sudah beredar di youtube. Seharusnya, PMKRI memahami bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq adalah pembahasan tentang Surah Al-Ikhlas yang dikaitkan dengan momen natal. Dan itu sangat sah, dan dijamin Pancasila dan UUD 45, karena dalam forum pengajian. Bukan pernyataan bebas di publik yang ada maksud untuk melakukan pelecehan terhadap agama tertentu.

Begitu pun dengan ceramah tentang Pancasila yang sudah beredar di youtube. Walaupun sudah dipotong menjadi 2 menit, publik bisa menilai ada tidaknya pelanggaran atau pelecehan terhadap Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq.

Dalam video 2 menit itu, Habib Rizieq menjelaskan tentang sejarah disahkannya Pancasila sebagai dasar negara. Bagaimana proses perumusan Pancasila oleh para tokoh bangsa seperti M Yamin, Bung Karno, dan lain-lain, yang kemudian disahkan Pancasila seperti saat ini dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, bukan sila kelima seperti yang diusulkan Bung Karno.

Sekali lagi, apa yang disampaikan Habib Rizieq merupakan materi sejarah yang sudah dibahas di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia karena sudah menjadi bahan kurikulum pendidikan. Tidak ada yang baru di situ, apalagi tuduhan pelecehan terhadap Pancasila.

Kiprah FPI dan Habib Rizieq

Kasus dugaan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq dengan laporan-laporan seperti di atas tentu tidak berdiri sendiri. Ada hal lain yang berkaitan dengan manuver atau kiprah FPI dan Habib Rizieq yang sudah membuat ‘gerah’ pihak-pihak tertentu.

Aktivitas FPI dan Habib Rizieq yang terbaru dan sangat fenomenal adalah apa yang disebut dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Di GNPF MUI itu, FPI dan Habib Rizieq menjadi pelopor utama. Tidak heran jika FPI dan Habib Rizieq menjadi sasaran tembak sebagai reaksi perlawanan pihak-pihak yang ‘gerah’ itu.

Kini, publik lagi-lagi disuguhkan dengan dugaan kriminalisasi. Terkait dengan ini, apa yang pernah dialami mantan pimpinan KPK periode lalu bisa menjadi bukti. Seperti yang dialami Abraham Samad, Bambang Wijayanto, dan Novel Baswedan dalam kasus yang sangat dipaksakan. (mh/foto:tribunnewscom )

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Islamic Parenting

Next Post

Fun Holiday Ala Mommies Hijabers

Next Post

Fun Holiday Ala Mommies Hijabers

Dusun Kreatif Indonesia, Pusat Permainan Tradisional di Kota Medan

Resep Sambal Tauco Udang Khas Medan

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga