Chanelmuslim.com-Mengandung dalam kondisi masih menyusui kadang kala menimbulkan kebingungan bagi ibu, salah satunya soal bolehkah ibu hamil menyusui si kecil. Apa kata dokter soal hal ini?
dr Khanisyah Erza Gumilar, SpOG dari Divisi Fetomaternal RSU Dr Soetomo Surabaya, mengatakan rangsangan pada puting susu karena isapan mulut bayi menstimulasi keluarnya hormon oksitosin. Nah, hormon oksitosin inilah yang menyebabkan terjadinya kontraksi rahim.
“Namun dalam sebagian laporan penelitian, menyusui selama hamil diperbolehkan,” kata dr Erza.
Hal yang patut diwaspadai, lanjut dr Erza, bila ibu merasakan kontraksi atau keluhan lainnya, segera hubungi dokter. Sebab, ketika terjadi kontraksi dikhawatirkan bisa terjadi kelahiran prematur, pendarahan, hingga keguguran.
Ia juga mengingatkan kepada pasangan suami istri agar selalu merencanakan kehamilan dengan jarak waktu yang ideal yaitu dua hingga tiga tahun. Jarak tersebut juga berpatokan dengan waktu memberikan air susu ibu (ASI) ke anak.
Senada dengan dr Erza, dr Meta Hanindita SpA yang juga praktik di RS Dr Soetomo Surabaya mengatakan menyusui saat hamil dibolehkan selama tidak ada riwayat tertentu pada kehamilan sebelumnya, misalnya keguguran, perdarahan, atau bayi lahir prematur. Selama hamilnya oke-oke aja, boleh menyusui. Dikatakan dr Meta, banyak kasus di mana ibu menyusui saat hamil dan tidak masalah.
“Memang menyusui saat hamil bisa memicu kontraksi. Tapi pada kehamilan normal, kontraksi itu tidak berefek, nggak signifikan pengaruhnya. Nggak sampai bikin ibu melahirkan prematur gitu. Kecuali itu tadi, ada riwayat keguguran, perdarahan, atau kelahiran prematur sebelumnya,” kata dr Meta.(ind/dethealth)