ChanelMuslim.com – Usai dibentuk Badan Ekonomi Kreatif dibawah pengawasan langsung Presiden Joko Widodo (Jikowi), maka pemerintah bersama BEK tengah merancang pembangunan kota kreatif untuk mendorong ekonomi kreatif dan pengembangan kerja kreatif yang saat ini telah ada.
“Creative city, tapi itu kan jangka panjang. Creative city, Pak Jokowi punya visi nanti kita punya creative city dimana semua ekonomi kreatif ada di sana, dan cabang-cabangnya bisa di kota lain,” kata Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (3/3) seperti dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet RI.
Triawan mengatakan saat ini lokasi pembangunan kota kreatif masih dijajaki namun diharapkan tidak jauh dari pelabuhan dan sarana-sarana pendukung lainnya.
Menurut Triawan, mewujudkan creative city tidak bisa dalam waktu singkat karena membutuhkan persiapan yang matang.
“Jadi memang ini tidak bisa cepat-cepat kita membangun kota dan membangun bagian dari kota itu kan membutuhkan waktu, jadi kita juga tidak terburu-buru, dan dan Pak Jokowi juga sadar itu tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru, butuh persiapan, pengawalan dari dari Undang-Undang, Kementerian Pekerjaan Umum, dari lintas sektoral dan lintas kementerian,” katanya.
Contoh Paris
Triawan mengatakan Paris merupakan salah satu contoh kota kreatif, namun demikian perlu persiapan yang matang dan infrastruktur yang memadai untuk mewujudkan hal tersebut.
Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata yang dulu bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan ini mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif.
Triawan yang merupakan ayah kandung dari penyanyi Sherina Munaf diangkat sebagai kepala Badan Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 P tahun 2015. Dalam Keppres itu disebutkan, Kepala Badan Ekonomi Kreatif mendapatkan hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri.(jwt)