• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Badan Ekonomi  Kreatif Segera Bangun Kota Kreatif di Indonesia

04/03/2015
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
setkab
setkab

ChanelMuslim.com – Usai dibentuk Badan  Ekonomi Kreatif dibawah pengawasan langsung Presiden Joko Widodo (Jikowi), maka pemerintah bersama BEK tengah merancang pembangunan kota kreatif untuk mendorong ekonomi kreatif dan pengembangan kerja kreatif yang saat ini telah ada.

“Creative city, tapi itu kan jangka panjang. Creative city, Pak Jokowi punya visi nanti kita punya creative city dimana semua ekonomi kreatif ada di sana, dan cabang-cabangnya bisa di kota lain,” kata Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf kepada wartawan usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (3/3) seperti dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet RI.

Triawan mengatakan saat ini lokasi pembangunan kota kreatif masih dijajaki namun diharapkan tidak jauh dari pelabuhan dan sarana-sarana pendukung lainnya.

Menurut Triawan, mewujudkan creative city tidak bisa dalam waktu singkat karena membutuhkan persiapan yang matang.

“Jadi memang ini tidak bisa cepat-cepat kita membangun kota dan membangun bagian dari kota itu kan membutuhkan waktu, jadi kita juga tidak terburu-buru, dan dan Pak Jokowi juga sadar itu tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru, butuh persiapan, pengawalan dari dari Undang-Undang, Kementerian Pekerjaan Umum, dari lintas sektoral dan lintas kementerian,” katanya.

Contoh Paris

Triawan mengatakan Paris merupakan salah satu contoh kota kreatif, namun demikian perlu persiapan yang matang dan infrastruktur yang memadai untuk mewujudkan hal tersebut.

Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata yang dulu bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Badan ini  mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif.

Triawan yang merupakan ayah kandung dari penyanyi Sherina Munaf diangkat sebagai kepala Badan Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 P tahun 2015. Dalam Keppres itu disebutkan, Kepala Badan Ekonomi Kreatif mendapatkan hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri.(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Daftar Nama Rektor dan Pejabat Eselon Yang Dilantik Menag

Next Post

Bedah Buku “Detik-Detik Penghancuran Keluarga Muslim” di IBF 2015

Next Post

Bedah Buku "Detik-Detik Penghancuran Keluarga Muslim" di IBF 2015

Kiat-Kiat Mempercantik Ruh

Kiat-Kiat Mempercantik Ruh

Anak adalah Harapan

No Mummy...

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8224 shares
    Share 3290 Tweet 2056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11256 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Ular dan Penampakan Jin

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga