ChanelMuslim.com – Sa’ad bin Abi Waqqash masuk Islam selagi berusia 17 tahun dan keislamannya termasuk yang terdahulu di antara para shahabat. Hal ini pernah diceritakannya sendiri, katanya: “Pada suatu saat saya memperoleh kesempatan termasuk tiga orang pertama yang masuk Islam.”
Maksudnya bahwa ia adalah salah seorang di antara tiga orang yang paling dahulu masuk Islam.
Maka pada hari-hari pertama Rasulullah menjelaskan tentang Allah Yang Maha Esa dan tentang agama yang dibawanya dan sebelum beliau mengambil rumah al-Arqam untuk tempat pertemuan dengan shahabat-shahabatnya yang telah mulai beriman, Sa’ad bin Abi Waqqash telah mengulurkan tangan kanannya untuk bai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Baca Juga: Qais bin Saad bin Ubadah, Ahli Strategi dan Dermawan
Dua Keistimewaah Sa’ad bin Abi Waqqash
Sementara itu buku-buku tarikh dan riwayat menceritakan kepada kita bahwa ia termasuk salah seorang yang masuk Islam bersama dan atas hasil usaha Abu Bakar.
Boleh jadi ia menyatakan keislamannya, secara terang-terangan bersama orang-orang yang dapat diyakinkan oleh Abu Bakar, yaitu Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf dan Thalhah bin ‘Ubaidillah.
Dan ini tidak menutup kemungkinan bahwa ia lebih dulu masuk Islam secara sembunyi-sembunyi.
Banyak sekali keistimewaan yang dimiliki oleh Sa’ad bin Abi Waqqash ini, yang dapat ditonjolkan dan dibanggakannya. Tetapi di antara semua itu dua hal penting yang selalu menjadi senandungnya.
Pertama: Dialah yang mula-mula melepaskan anak panah dalam membela agama Allah, dan juga orang yang mula-mula terkena anak panah.
Kedua: Dia merupakan satu-satunya orang yang dijamin oleh Rasulullah dengan jaminan kedua orang tua beliau. Rasulullah bersabdah:
“Panahlah hai Sa’ad! Ibu Bapakmu menjadi jaminan bagimu!”
Kedua nikmat besar ini selalu menjadi senandung Sa’ad buah syukurnya kepada Allah. Katanya: “Demi Allah sayalah orang pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah!”
Dan berkata pula Ali bin Abi Thalib: “Tidak pernah saya dengar Rasulullah menyediakan ibu bapaknya sebagai jaminan seseorang, kecuali bagi Sa’ad!
Saya dengar beliau bersabda waktu perang Uhud:
“Panahlah hai Sa’ad! Ibu Bapakmu menjadi jaminan bagimu!”
Bersambung… [Ln]