• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

04/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

foto:pinterest

114
SHARES
879
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apa hukumnya jika perempuan tidak menikah sama sekali. Alasannya terlalu memilih pasangan, akhirnya sampai kini usia sudah 50 tahun belum juga mau nikah, ditambah lagi ibunya sudah sakit-sakitan harus merawat ibunya, dan ini terjadi Kakak adik keduanya tidak menikah. Mohon penjelasan ustaz, terima kasih.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa masalah ini perlu dirinci sebagai berikut:

1.  Jika seseorang tidak mau nikah karena mengharamkan pernikahan tanpa alasan maka ini kufur, sebab dia mengubah hukum Allah Ta’ala, telah mengharamkan yang Allah Ta’ala halalkan.

2. Jika seseorang tidak menikah karena sengaja ingin membujang, padahal mampu nikah, maka ini sikap yang tercela, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut dengan bukan golonganku, man raghiba ‘an sunnati falaisa minni (siapa yang tidak suka dengan sunahku maka bukan golonganku).

3. Jika seseorang tidak menikah karena kesibukan yang syar’i, seperti kesibukan karena ilmu, dakwah, dan jihad, maka ini tidak apa-apa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Seperti para ulama yang mengalaminya. Imam Al Bukhari, Imam An Nawawi, Imam Ibnu Taimiyah, Sayyid Quthb, dan lain-lainnya.

4. Jika tidak menikah karena kesibukan duniawi, tapi juga bukan karena membenci pernikahan, tidak mengharamkannya, ini juga tidak berdosa hanya saja apa yang dilakukannya telah meninggalkan sunah. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan.

Ada wanita dengan paras biasa saja, sudah menikah, dengan lelaki yang juga bertampang sederhana.

Ada pula perempuan berwajah, yang mungkin bagi kamu, pantas disebut buruk rupa. Kulit hitam, gigi tonggos atau tidak rata, badan gendut tak karuan, tapi ia sudah menikah.

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

Baca juga: Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Ada juga seorang laki-laki kurang ganteng, berkumis baplang, yang keringatnya berlebih, dan tubuh one-pack, tapi ia sudah menikah.

Di negara lain, sepasang suami istri tampak bahagia, padahal keduanya sangat jauh berbeda.

Sang istri berkulit hitam legam khas perempuan Afrika, sementara sang pria berkulit putih bak model dari Italia.

Sahabat, lantas kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin kamu yang pandai merawat diri, mandi tiap hari, pakai minyak wangi, dan beragam aksesoris untuk tampil menawan, namun jodoh tak kunjung datang?

Sekali lagi, Sahabat, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan. Tapi, tentang rahasia Allah yang menunggu usaha dan keyakinan kamu akan datangnya jodoh terbaik untukmu.

Dan tentu saja, kesiapanmu untuk membina hubungan rumah tangga dengan segala konsekuensinya.[Sdz]

Tags: Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Konsumsi Air Rebusan Kulit Manggis

Next Post

Hukum Membunuh Hewan Pengganggu

Next Post
Hukum Membunuh Hewan Pengganggu

Hukum Membunuh Hewan Pengganggu

Beberapa Kesalahan dalam Ihram

Beberapa Kesalahan dalam Ihram

8 Tips Mengatasi Kulit Belang

8 Tips Mengatasi Kulit Belang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga