• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

15/07/2025
in Khazanah, Unggulan
Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

foto:pinterest

98
SHARES
755
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apa hukumnya jika perempuan tidak menikah sama sekali. Alasannya terlalu memilih pasangan, akhirnya sampai kini usia sudah 50 tahun belum juga mau nikah, ditambah lagi ibunya sudah sakit-sakitan harus merawat ibunya, dan ini terjadi Kakak adik keduanya tidak menikah. Mohon penjelasan ustaz, terima kasih.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa masalah ini perlu dirinci sebagai berikut:

1.  Jika seseorang tidak mau nikah karena mengharamkan pernikahan tanpa alasan maka ini kufur, sebab dia mengubah hukum Allah Ta’ala, telah mengharamkan yang Allah Ta’ala halalkan.

2. Jika seseorang tidak menikah karena sengaja ingin membujang, padahal mampu nikah, maka ini sikap yang tercela, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut dengan bukan golonganku, man raghiba ‘an sunnati falaisa minni (siapa yang tidak suka dengan sunahku maka bukan golonganku).

3. Jika seseorang tidak menikah karena kesibukan yang syar’i, seperti kesibukan karena ilmu, dakwah, dan jihad, maka ini tidak apa-apa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Seperti para ulama yang mengalaminya. Imam Al Bukhari, Imam An Nawawi, Imam Ibnu Taimiyah, Sayyid Quthb, dan lain-lainnya.

4. Jika tidak menikah karena kesibukan duniawi, tapi juga bukan karena membenci pernikahan, tidak mengharamkannya, ini juga tidak berdosa hanya saja apa yang dilakukannya telah meninggalkan sunah. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan.

Ada wanita dengan paras biasa saja, sudah menikah, dengan lelaki yang juga bertampang sederhana.

Ada pula perempuan berwajah, yang mungkin bagi kamu, pantas disebut buruk rupa. Kulit hitam, gigi tonggos atau tidak rata, badan gendut tak karuan, tapi ia sudah menikah.

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

Baca juga: Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Ada juga seorang laki-laki kurang ganteng, berkumis baplang, yang keringatnya berlebih, dan tubuh one-pack, tapi ia sudah menikah.

Di negara lain, sepasang suami istri tampak bahagia, padahal keduanya sangat jauh berbeda.

Sang istri berkulit hitam legam khas perempuan Afrika, sementara sang pria berkulit putih bak model dari Italia.

Sahabat, lantas kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin kamu yang pandai merawat diri, mandi tiap hari, pakai minyak wangi, dan beragam aksesoris untuk tampil menawan, namun jodoh tak kunjung datang?

Sekali lagi, Sahabat, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan. Tapi, tentang rahasia Allah yang menunggu usaha dan keyakinan kamu akan datangnya jodoh terbaik untukmu.

Dan tentu saja, kesiapanmu untuk membina hubungan rumah tangga dengan segala konsekuensinya.[Sdz]

Tags: Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenalan Lebih Jauh dengan Sahabat Muhajirin

Next Post

Penjelasan Ustaz Soal Hukum KB, Calon Pengantin Harus Tahu

Next Post
Penjelasan Ustaz Soal Hukum KB, Calon Pengantin Harus Tahu

Penjelasan Ustaz Soal Hukum KB, Calon Pengantin Harus Tahu

Maladewa, Negeri Muslim Terkecil di Dunia

Maladewa, Negeri Muslim Terkecil di Dunia

Pemimpin Buruk dan Penipu

Pemimpin Buruk dan Penipu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8126 shares
    Share 3250 Tweet 2032
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Pemerintah Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama pada Program Breeding Loan Komodo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga