• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

Juli 15, 2025
in Khazanah, Unggulan
Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

foto:pinterest

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apa hukumnya jika perempuan tidak menikah sama sekali. Alasannya terlalu memilih pasangan, akhirnya sampai kini usia sudah 50 tahun belum juga mau nikah, ditambah lagi ibunya sudah sakit-sakitan harus merawat ibunya, dan ini terjadi Kakak adik keduanya tidak menikah. Mohon penjelasan ustaz, terima kasih.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa masalah ini perlu dirinci sebagai berikut:

1.  Jika seseorang tidak mau nikah karena mengharamkan pernikahan tanpa alasan maka ini kufur, sebab dia mengubah hukum Allah Ta’ala, telah mengharamkan yang Allah Ta’ala halalkan.

2. Jika seseorang tidak menikah karena sengaja ingin membujang, padahal mampu nikah, maka ini sikap yang tercela, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut dengan bukan golonganku, man raghiba ‘an sunnati falaisa minni (siapa yang tidak suka dengan sunahku maka bukan golonganku).

3. Jika seseorang tidak menikah karena kesibukan yang syar’i, seperti kesibukan karena ilmu, dakwah, dan jihad, maka ini tidak apa-apa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Seperti para ulama yang mengalaminya. Imam Al Bukhari, Imam An Nawawi, Imam Ibnu Taimiyah, Sayyid Quthb, dan lain-lainnya.

4. Jika tidak menikah karena kesibukan duniawi, tapi juga bukan karena membenci pernikahan, tidak mengharamkannya, ini juga tidak berdosa hanya saja apa yang dilakukannya telah meninggalkan sunah. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan.

Ada wanita dengan paras biasa saja, sudah menikah, dengan lelaki yang juga bertampang sederhana.

Ada pula perempuan berwajah, yang mungkin bagi kamu, pantas disebut buruk rupa. Kulit hitam, gigi tonggos atau tidak rata, badan gendut tak karuan, tapi ia sudah menikah.

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

Baca juga: Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Ada juga seorang laki-laki kurang ganteng, berkumis baplang, yang keringatnya berlebih, dan tubuh one-pack, tapi ia sudah menikah.

Di negara lain, sepasang suami istri tampak bahagia, padahal keduanya sangat jauh berbeda.

Sang istri berkulit hitam legam khas perempuan Afrika, sementara sang pria berkulit putih bak model dari Italia.

Sahabat, lantas kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin kamu yang pandai merawat diri, mandi tiap hari, pakai minyak wangi, dan beragam aksesoris untuk tampil menawan, namun jodoh tak kunjung datang?

Sekali lagi, Sahabat, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan. Tapi, tentang rahasia Allah yang menunggu usaha dan keyakinan kamu akan datangnya jodoh terbaik untukmu.

Dan tentu saja, kesiapanmu untuk membina hubungan rumah tangga dengan segala konsekuensinya.[Sdz]

Tags: Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenalan Lebih Jauh dengan Sahabat Muhajirin

Next Post

Penjelasan Ustaz Soal Hukum KB, Calon Pengantin Harus Tahu

Next Post
Penjelasan Ustaz Soal Hukum KB, Calon Pengantin Harus Tahu

Penjelasan Ustaz Soal Hukum KB, Calon Pengantin Harus Tahu

Maladewa, Negeri Muslim Terkecil di Dunia

Maladewa, Negeri Muslim Terkecil di Dunia

Pemimpin Buruk dan Penipu

Pemimpin Buruk dan Penipu

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7363 shares
    Share 2945 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4911 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga