ChanelMuslim.com – Konsep Human Rights atau Hak Asasi Manusia saat ini menjadi landasan seseorang dalam membela kepentingannya, bukan lagi hak-hak yang seharusnya berdasarkan nilai moral, agama, dan budaya.
Kita bisa saksikan para pengusung otoritas tubuh yang dibawa oleh feminis radikal, selalu menganggap bahwa tidak boleh ada siapapun yang boleh mengatur tubuhnya termasuk agama.
Slogan “My body is my authority” lahir dari konsep Human Rights yang mengembalikan apapun pada kehendak manusia.
Sebagai contoh adanya aturan menutup aurat dalam Islam bertentangan dengan konsep Human Rights.
Meskipun, banyak dari mereka yang berdalih bahwa jika seseorang mau menutup aurat maka yang demikian dilindungi oleh Human Rights.
Namun yang menjadi masalah, landasan dari pelaksanaan itu bukan dikembalikan kepada aturan agama namun pada kehendak pribadi.
Dengan demikian aturan menutup aurat tadi, hanya bisa diterapkan sekehendak mereka yang memiliki tubuh bukan yang memiliki hukum yaitu Allah SWT.
Dari sini tampaklah seolah Human Rights dijadikan agama baru, dimana jika aturan agama tidak sesuai dengan maksud Human Rights maka agama harus menyesuaikannya.
Human Rights sering mengalahkan al-Qur’an dan Sunnah dalam menetapkan suatu hak yang ada pada diri manusia.
Gerakan Human Rights menjadi pemikiran yang mendunia baru muncul di abad 20-an. Segala narasi tentang hak manusia akan dikaitkan dengan Human Rights ini.
Konsep Human Rights Bertentangan dengan Agama (1)
Bagaimana konsep Human Rights ini sesungguhnya bertentangan dengan agama?
Ada beberapa ciri-ciri Human Rights yang telah diadaptasi oleh Dr. Fajri Matahati Muhammadin dari disertasi Dr. Umar Ahmad Kasule yang diterbitkan oleh IIUM Press
Ciri-ciri ini bisa menjadi pertimbangan bahwa Human Rights yang ‘katanya’ diakui oleh dunia, sebenarnya sangat bertentang dengan konsep agama terutama agama Islam.
Ciri-ciri Human Rights:
1. Source of Authority
Jack Donnelly mengatakan bahwa istilah Human Rights sudah mengindikasikan sifat dan sumbernya. Artinya, ia datang dan lahir dari manusia itu sendiri.
Dalam dokumen tentang landasan filsafat HAM yang dikeluarkan oleh UNISCO tahun 70-an, ada profesor yahudi yang mengatakan bahwa HAM berasal dari ajaran Yahudi sedangkan yang lainnya hanya mengikuti ajaran yahudi tersebut.
Kemudian pernyataan profesor yahudi ini dikritik oleh pakar hukum bernama Herbert Hart, ia mengatakan bahwa pernyataan Yahudi tersebut bertentangan dengan pondasi HAM itu sendiri.
Hak asasi dalam agama adalah suatu pemberian dari Tuhan dan tentunya ini bertentangan dengan HAM yang berasal dari manusia.
Konsep Human Rights yang maintream justru tidak menerima narasi Human Rights yang berasal dari luar manusia.
2. Moral Currency
Dalam kamus bahasa Inggris right bisa berarti kanan, moral righteousness, atau entitlement.
Namun mereka menafikan makna yang kedua (moral righteousness) dan meng-iya-kan makna ketiga (entitlement) karena berkaitan dengan kepemilikan dan tidak ada kiatannya dengan kecenderungan moral.
Dengan pengertian yang diambil ini maka membuka celah pada keinginan apapun meskipun bertentangan dengan nilai-nilai moral.
Lagi-lagi parameter kebaikan ditentukan oleh kehendak manusia bukan nilai moral agama.
Bersambung… [Ln]
Baca Juga: http://Konsep Human Rights Bertentangan dengan Agama (2)