• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengubah Niat saat Shalat

11/12/2021
in Syariah
Hukum Mengubah Niat saat Shalat
111
SHARES
857
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tidak jarang, saat shalat, kita terpikirkan ingin mengubah niat karena ada satu dan hal lainnya. Ada pertanyaan terkait hal ini. Bila setelah takbiratul ihram saat shalat tahajud (sebelum sempat shalat witir) kita mendengar azan Subuh, bagaimana sikap yang paling tepat?

Bolehkah kita langsung berganti niat menjadi witir atau shalat qabliyah Shubuh tanpa mengulangi takbiratul ihram ataukah kita harus membatalkan shalat saat itu juga?

Dijawab Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah

Baca Juga: Jangan Tunda Shalat

Hukum Mengubah Niat saat Shalat

Untuk tahwilun niyyah (perubahan niat), ada kaidahnya.

1. Dari shalat mu’ayyan ke shalat mu’ayyan, maka ini tidak sah. Misal, sedang shalat ‘Ashar, dia teringat belum shalat Zuhur, lalu dia ubah niat menjadi Zuhur.

Maka, ini tidak sah. Seharusnya, dia batalkan, lalu dia shalat Zuhur dulu. Nah, yang antum tanyakan adalah jenis ini, sebab tahajud dan witir adalah shalat mu’ayyan.

2. Dari shalat muthlaq ke shalat mu’ayyan. Misal, sedang shalat sunnah muthlaq (yaitu shalat sunnah tanpa terikat sebab atau waktu), tiba-tiba teringat ingin shalat ba’diyah Zuhur, maka ini tidak boleh juga.

3. Dari shalat mu’ayyan ke shalat muthlaq. Misal, sedang shalat ba’diyah Zuhur, tiba-tiba teringat bahwa dia sudah melakukannya, lalu dia ubah niat menjadi shalat muthlaq saja. Ini boleh.

Ini kaidah yang disampaikan oleh Syaikh Utsaimin Rahimahullah. Ini penjelasan yang bagus dari beliau.

Wallahu A’lam.

Sumber: Alfahmu.id, website resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Hukum mengubah niat shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Konsep Human Rights Bertentangan dengan Agama (1)

Next Post

Pembebasan Konstantinopel dari Masa ke Masa (1)

Next Post
Pembebasan Konstantinopel dari Masa ke Masa (1)

Pembebasan Konstantinopel dari Masa ke Masa (1)

Pembebasan Konstantinopel dari Masa ke Masa (1)

Pembebasan Konstantinopel dari Masa ke Masa (2)

Cara Membuat Tulisan Ilmiah yang Mudah Dicerna

Cara Membuat Tulisan Ilmiah yang Mudah Dicerna

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9576 shares
    Share 3830 Tweet 2394
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11859 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ini Manfaat Kurma Ajwa untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga