ChanelMuslim.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded, mengajak semua masyarakat semakin melek dengan penguatan ketahanan keluarga.
Hal itu dilakukan agar kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru pondok pesantren di Cibiru tidak kembali terulang.
“Di TP PKK kita melakukan langkah penguatan supaya keluarga kondusif sesuai cita-cita PKK mewujudkan keluarga yang beriman dan bertakwa,” ucap perempuan yang akrab disapa Umi, Kamis, 9 Desember 2021.
Oleh karenanya, sambung Umi, guna menguatkan ketahanan keluarga di Kota Bandung sudah berdiri Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Sebagai Ketua Puspaga, Umi menyatakan Puspaga juga bisa menjadi salah satu solusi apabila terjadi persoalan dalam keluarga.
“Terlepas ada beberapa persoalan, hadirnya Puspaga agar parenting keluarga dikuatkan. Alhamdulillah banyak keluarga yang konsultasi untuk mendapatkan arahan sampai kondusif dan selesai,” ujar istri Walikota Bandung Oded M. Danial itu.
Umi mengungkapkan, keluarga adalah benteng pertahanan utama saat terjadi persoalan menyangkut anak.
Dengan demikian, sebisa mungkin, keluarga harus menjadi tempat bagi anak untuk mencurahkan beragam dinamika kehidupannya.
“Setiap keluarga harus lebih berhati-hati menjaga putra-putrinya. Yang pasti seorang anak pasti kalau ada sesuatu akan bercerita kepada orang tuanya,” jelasnya.
Umi mengatakan, keluarga harus mendukung agar anak bisa menjadi pelopor dan pelapor sehingga bisa berani bersuara apabila terjadi hal kurang baik yang menimpanya.
Artinya, lanjut Umi, menjadi pelopor dalam membawa perubahan karakter anak yang lebih baik.
Baca Juga: 5 Kejahatan yang Merusak Dunia
Ketua TP PKK Kota Bandung Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga untuk Bentengi Anak dari Kejahatan Seksual
Kemudian menjadi pelapor yakni berani untuk bersuara dan mengungkapkan segala keluh kesahnya ketimbang hanya dipendam dan malah mengganggu psikologis.
“Di Forum Anak ini kita memberikan kesempatan kepada anak sebagai pelopor dan pelapor yang bijak. Sekarang kasusnya (asusila oknum guru) sudah masuk ranah hukum, tinggal kita memberikan motivasi kepada para korban, saling menguatkan secara mental dan psikis,” tambahnya.
Terkait kasus yang menimpa sebuah rumah tahfiz di Bandung, Umi mengutuk keras segala bentuk kejahatan seksual yang dilakukan secara keji dan tidak manusiawi.
“Apalagi jika disertai dengan penganiaan dan ancaman serta mengabaikan harkat martabat dan masa depan kemanusiaan,” kata Umi kepada ChanelMuslim.com lewat sambungan telepon, Kamis (9/12).
Siti Muntamah yang juga anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat itu mengatakan bahwa kasus tersebut sudah sampai di persidangan dan pihaknya juga sudah melakukan advokasi serta pendampingan kepada korban sejak kasus tersebut terungkap.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah masuk persidangan. Para korban juga sudah membaik setelah kami lakukan pendampingan dan trauma healing, mereka sudah mau masuk sekolah lagi,” kata Umi.
Ia mengapresiasi pihak kepolisian, pemerintah Kota Bandung dan pihak-pihak terkait yang sudah responsif dalam menangani kasus ini.
Melihat perjalanan kasus yang sudah masuk dalam persidangan, Siti Muntamah berharap agar tak ada lagi yang menguak kasus ini agar para korban tak lagi merasa tersakiti.
“Ada etika dalam menangani kasus asusila, mengapa tidak semuanya di-blow up, salah satunya adalah untuk melindungi hak-hak korban dan keluarganya,” tambah Umi.
Sementara itu, proses peradilan pelaku (HW) saat ini tengah berlangsung. Terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.[ind]