ChanelMuslim.com—Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonakatif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar perdana pada Selasa (13/12/2016).
Sidang tersebut dipastikan bakal menjadi sorotan masyarakat luas. Mereka ingin mengetahui detik demi detik persidangan yang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Demi menghindari ekses negatif yang dari pemberitaan media, khususnya televisi, Dewan Pers meminta media teve itu untuk menahan diri dengan tidak menyiarkan persidangan secara langsung (live).
“Kami mengimbau kepada komunitas media, mari sama-sama bangun komitmen, ada bahaya besar kalau sidang ini disiarkan secara langsung,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Pria yang akrab disapa Stanley itu menjelaskan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika sidang Ahok disiarkan secara langsung. Ia menuturkan, penyiaran langsung jalannya persidangan dapat menghilangkan asas praduga tak bersalah yang merupakan asas yang harus ada saat proses hukum masih berlangsung.
Penghakiman di luar persidangan dapat terjadi. Contohnya adalah persidangan Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara langsung. “Prinsip presumption of innocence tidak muncul, akhirnya terjadi trial by the press,” tutur Stanley.
Imbauan Dewan Pers tersebut juga dimaksudkan agar pengadilan tetap bisa bebas dan independen dalam menentukan suatu putusan. Penyiaran langsung dapat membuat kebebasan hakim dalam menentukan putusan terpengaruh. Menurut Stanley, hakim rawan tertekan oleh desakan massa ketika mengambil sebuah putusan.
Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan setuju dengan pendapat Stanley. Menurutnya, siaran langsung dapat mempengaruhi kebebasan hakim dan dapat mempengaruhi output persidangan. Ia mengatakan kasus yang menjerat Ahok memiliki dimensi-dimensi yang lebih kompleks yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.
”Misi pers membangun masyarakat bebas dan harmonis. Bukan masyarakat bebas, melainkan ‘gontok-gontokan’,” kata Bagir. Ia berharap pers dapat mengedepankan common sense dan wisdom dalam menyikapi persidangan Ahok. (mr/tempo/tribunnews)