• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Pers Imbau Media TV Tak Siarkan Langsung Sidang Ahok

10/12/2016
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonakatif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar perdana pada Selasa (13/12/2016).

Sidang tersebut dipastikan bakal menjadi sorotan masyarakat luas. Mereka ingin mengetahui detik demi detik persidangan yang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Demi menghindari ekses negatif yang dari pemberitaan media, khususnya televisi, Dewan Pers meminta media teve itu untuk menahan diri dengan tidak menyiarkan persidangan secara langsung (live).

“Kami mengimbau kepada komunitas media, mari sama-sama bangun komitmen, ada bahaya besar kalau sidang ini disiarkan secara langsung,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Pria yang akrab disapa Stanley itu menjelaskan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika sidang Ahok disiarkan secara langsung. Ia menuturkan, penyiaran langsung jalannya persidangan dapat menghilangkan asas praduga tak bersalah yang merupakan asas yang harus ada saat proses hukum masih berlangsung.

Penghakiman di luar persidangan dapat terjadi. Contohnya adalah persidangan Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara langsung. “Prinsip presumption of innocence tidak muncul, akhirnya terjadi trial by the press,” tutur Stanley.

Imbauan Dewan Pers tersebut juga dimaksudkan agar pengadilan tetap bisa bebas dan independen dalam menentukan suatu putusan. Penyiaran langsung dapat membuat kebebasan hakim dalam menentukan putusan terpengaruh. Menurut Stanley, hakim rawan tertekan oleh desakan massa ketika mengambil sebuah putusan.

Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan setuju dengan pendapat Stanley. Menurutnya, siaran langsung dapat mempengaruhi kebebasan hakim dan dapat mempengaruhi output persidangan. Ia mengatakan kasus yang menjerat Ahok memiliki dimensi-dimensi yang lebih kompleks yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.

”Misi pers membangun masyarakat bebas dan harmonis. Bukan masyarakat bebas, melainkan ‘gontok-gontokan’,” kata Bagir. Ia berharap pers dapat mengedepankan common sense dan wisdom dalam menyikapi persidangan Ahok. (mr/tempo/tribunnews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Subhanallah, Gaza Mampu Ekspor Dua Ton Strawberi ke Eropa

Next Post

BSB Umumkan Pemenang Grand Prize Jeep Wrangler Rubicon

Next Post

BSB Umumkan Pemenang Grand Prize Jeep Wrangler Rubicon

Inspirasi Berbusana Syari ala Marliza J. Trapsila

Festival Pembaca Indonesia, Surganya Liburan untuk Anak

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga