• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 27 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Pers Imbau Media TV Tak Siarkan Langsung Sidang Ahok

10/12/2016
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonakatif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar perdana pada Selasa (13/12/2016).

Sidang tersebut dipastikan bakal menjadi sorotan masyarakat luas. Mereka ingin mengetahui detik demi detik persidangan yang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Demi menghindari ekses negatif yang dari pemberitaan media, khususnya televisi, Dewan Pers meminta media teve itu untuk menahan diri dengan tidak menyiarkan persidangan secara langsung (live).

“Kami mengimbau kepada komunitas media, mari sama-sama bangun komitmen, ada bahaya besar kalau sidang ini disiarkan secara langsung,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Pria yang akrab disapa Stanley itu menjelaskan, banyak pihak yang dapat bertikai di luar persidangan jika sidang Ahok disiarkan secara langsung. Ia menuturkan, penyiaran langsung jalannya persidangan dapat menghilangkan asas praduga tak bersalah yang merupakan asas yang harus ada saat proses hukum masih berlangsung.

Penghakiman di luar persidangan dapat terjadi. Contohnya adalah persidangan Jessica Kumala Wongso yang disiarkan secara langsung. “Prinsip presumption of innocence tidak muncul, akhirnya terjadi trial by the press,” tutur Stanley.

Imbauan Dewan Pers tersebut juga dimaksudkan agar pengadilan tetap bisa bebas dan independen dalam menentukan suatu putusan. Penyiaran langsung dapat membuat kebebasan hakim dalam menentukan putusan terpengaruh. Menurut Stanley, hakim rawan tertekan oleh desakan massa ketika mengambil sebuah putusan.

Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan setuju dengan pendapat Stanley. Menurutnya, siaran langsung dapat mempengaruhi kebebasan hakim dan dapat mempengaruhi output persidangan. Ia mengatakan kasus yang menjerat Ahok memiliki dimensi-dimensi yang lebih kompleks yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.

”Misi pers membangun masyarakat bebas dan harmonis. Bukan masyarakat bebas, melainkan ‘gontok-gontokan’,” kata Bagir. Ia berharap pers dapat mengedepankan common sense dan wisdom dalam menyikapi persidangan Ahok. (mr/tempo/tribunnews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Subhanallah, Gaza Mampu Ekspor Dua Ton Strawberi ke Eropa

Next Post

BSB Umumkan Pemenang Grand Prize Jeep Wrangler Rubicon

Next Post

BSB Umumkan Pemenang Grand Prize Jeep Wrangler Rubicon

Inspirasi Berbusana Syari ala Marliza J. Trapsila

Festival Pembaca Indonesia, Surganya Liburan untuk Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9412 shares
    Share 3765 Tweet 2353
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4260 shares
    Share 1704 Tweet 1065
  • Ular dan Penampakan Jin

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Abdul Mu’ti, Menjadi Guru Adalah Mengemban Misi Kenabian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4830 shares
    Share 1932 Tweet 1208
  • Mengenal Ragam Jamur untuk Masakan Sehari Hari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Beberapa Cara untuk Mengatasi Rambut Kusut

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Manfaat Susu Kurma untuk Kesehatan Wanita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga