ChanelMuslim.com- Pada Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Dompet Dhuafa sukses membawa pulang penghargaan dalam program wakaf produktif.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari Kementerian Agama atas kontribusi mensukseskan program inkubasi wakaf produktif yang telah telah dilakukan Dompet Dhuafa dalam beberapa dekade kebelakang.
Baca Juga : Zona Madina Dompet Dhuafa Gelar Kegiatan Humanesia Community Festival 2021
Perhelatan yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021) itu merupakan puncak rangkaian program Literasi Zakat Wakaf yang telah digulirkan sepanjang tahun 2021.
Bambang Suherman selaku Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa menjelaskan bahwasanya apresiasi ini merupakan dorongan semangat bagi tubuh Dompet Dhuafa secara keseluruhan untuk mengembangkan ide serta gagasan dalam upaya memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Alhamdulillah malam ini Dompet Dhuafa mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama untuk kategori inkubasi wakaf produktif, inshaallah ini akan menjadi penyemangat kita semua untuk selalu mengembangkan gagasan agar menjadi bentuk nyata program-program bermanfaat bagi masyarakat dan berkesinambungan di dalam pengelolaannya serta manfaatnya untuk masyarakat. Semangat terus Dompet Dhuafa, ini adalah bagian dari upaya-upaya harapan yang dititipkan banyak orang di Indonesia terhadap lembaga kita. Kita kerjakan, kita berikan yang terbaik untuk syi’ar wakaf dan zakat di Indonesia,” jelas Bambang saat ditemui seusai acara.
Forum Wakaf Produktif yang diketuai oleh Bobby P Manullang sekaligus General Manajer Wakaf Dompet Dhuafa mengatakan pentingnya metode kolaborasi untuk mengembangkan aset-aset wakaf guna bermanfaat bagi kepentingan umat.
Melihat potensi kemanfaatan yang besar, ia juga mengatakan bahwa program ini akan terus berkelanjutan untuk mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Forum Wakaf Produktif hadir dengan dibidani salah satunya oleh Dompet Dhuafa. Hari ini kita sama-sama menyaksikan peran Forum Wakaf Produktif turut mensukseskan program inkubasi lahan-lahan produktif yang dikelola oleh para nazhir di seluruh Indonesia. Ini adalah sebuah tanda dimana pola-pola kolaborasi yang menjadi ide dasar terbentuknya Forum Wakaf Produktif akan menjadi program yang terus berkelanjutan sehingga target dan sasaran aset-aset wakaf produktif bisa bermanfaat untuk umat bisa segera terwujud. Selain itu Forum Wakaf Produktif coba akan memberikan kontribusi yang sangat luas bagi bertumbuhnya wakaf tunai atau uang yang sejatinya merupakan sumber permodalan bagi optimalisasi aset-aset wakaf yang hari ini dikelola oleh para nazhir di Indonesia. Mari saatnya kita berwakaf dan jangan pernah kita melupakan wakaf, sebesar apapun harta kita maka berwakaf lah dengan segera,” tutur Bobby setelah menerima penghargaan serupa.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi yang turut hadir dalam perhelatan tersebut memberikan penjelasan bahwasanya pemerintah akan secara tegas menempatkan kebijakan strategis bidang zakat dan wakaf dalam rencana strategis Kementerian Agama. Kebijakan tersebut dibagi kedalam 3 (tiga) isu yang akan terus dibangun hingga tahun 2024 mendatang.
Ketiga isu tersebut antara lain Transformasi Digital, Road map pengentasan kemiskinan dan ekonomi, serta pemerataan zakat dan wakaf di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Dompet Dhuafa Gulirkan Program Bersama Pemerintah Tangani Wabah Covid-19
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama dalam kesempatan yang sama meluncurkan program Digital Exhibition Zakat dan Wakaf sebagai pemantik terciptanya transformasi digital dalam segmentasi zakat dan wakaf.
“Karena pengumpulan zakat nasional terus mengalami peningkatan begitu pula dengan wakaf yang mulai bergeliat melalui produk-produk inovatifnya. Ini adalah gambaran positif untuk masa depan filantropi islam yang berdaya guna. Pemerintah secara tegas menempatkan kebijakan strategis bidang zakat dan wakaf dalam rencana strategis Kementerian Agama Republik Indonesia. Selanjutnya ada 3 (tiga) isu terkait zakat dan wakaf yang akan ditarget selama waktu 2022 hingga 2024,” tutup Zainut Tauhid Sa’adi. [wmh]