ChanelMuslim.com – Surat Al-Kahfi ayat 22 menjelaskan tentang jumlah Ashabul Kahfi. Seperti diketahui, mereka adalah sekelompok pemuda. Namun, terkait jumlahnya, maka sesungguhnya Allahlah yang lebih mengetahui pasti jumlah mereka.
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Kahfi Ayat 21, Janji Allah Pasti Benar
Surat Al-Kahfi Ayat 22
سَيَقُولُونَ ثَلَٰثَةٞ رَّابِعُهُمۡ كَلۡبُهُمۡ وَيَقُولُونَ خَمۡسَةٞ سَادِسُهُمۡ كَلۡبُهُمۡ رَجۡمَۢا بِٱلۡغَيۡبِۖ وَيَقُولُونَ سَبۡعَةٞ وَثَامِنُهُمۡ كَلۡبُهُمۡۚ قُل رَّبِّيٓ أَعۡلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا يَعۡلَمُهُمۡ إِلَّا قَلِيلٞۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمۡ إِلَّا مِرَآءٗ
ظَٰهِرٗا وَلَا تَسۡتَفۡتِ فِيهِم مِّنۡهُمۡ أَحَدٗا
“Mereka akan berkata (bahwa Ashaabul Kahfi) berjumlah 3 orang dan yang ke-empat adalah anjing mereka. Ada juga yang berkata jumlahnya 5 orang dan yang ke-enam adalah anjing mereka. Itu semua adalah melempar (persangkaan) dalam hal yang ghaib.
Dan (ada) yang berkata bahwa jumlah (Ash-haabul Kahfi) adalah 7 orang dan yang ke-8 adalah anjing mereka. Katakanlah: Tuhanku Paling Mengetahui tentang jumlah mereka. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanya sedikit.
Maka janganlah berdebat tentang mereka kecuali perdebatan secara dzhahir. Dan janganlah engkau meminta fatwa tentang (Ash-haabul Kahfi) kepada salah seorangpun dari mereka (Musyrikin dan Ahlul Kitab).”
Dikutip dari channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, Ustaz Abu Utsman Kharisman, pada ayat ini Allah menyebutkan perkataan berbagai pihak yang menerka jumlah para pemuda Ash-haabul Kahfi.
Allah menjelaskan 3 pendapat orang-orang tentang berapakah jumlah para pemuda Ash-haabul Kahfi dengan anjingnya.
Pendapat pertama, jumlah para pemuda itu 3 orang dengan 1 ekor anjing.
Pendapat kedua, jumlah para pemuda itu 5 orang dengan 1 ekor anjing. Ketika menyebut dua pendapat tersebut, Allah menyatakan: rojman bil ghoyb.
Al-Imam al-Qurthubiy menjelaskan makna rojman bil ghoyb adalah ucapan yang didasarkan persangkaan semata (bukan keyakinan), sedangkan ketika Allah Ta’ala menyebutkan .
Pendapat ketiga, yaitu jumlah pemuda itu 7 orang dengan seekor anjing, Allah tidak mengatakan rojman bil ghoyb.
Para Ulama Tafsir seperti Ibnu Katsir, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dan Syaikh Ibn Utsaimin menjelaskan bahwa ini menunjukkan pendapat ketiga itulah yang benar yaitu para pemuda itu berjumlah 7 dengan 1 ekor anjing.
Allah menyatakan: “Katakanlah: Rabbku Paling Mengetahui tentang berapa jumlah mereka, tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali hanya sedikit orang.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhu menyatakan: Aku termasuk sedikit orang yang mengetahui berapa jumlah mereka. Mereka berjumlah 7 orang (riwayat Ibnu Abi Hatim)
Baca Juga: Tadabur Surat Al-Kahfi Ayat 20
Jangan Berdebat
Pada ayat ini Allah juga menyatakan: Janganlah berdebat tentang mereka kecuali perdebatan yang lahiriah saja. Apakah maksud dari perdebatan lahiriah? Yaitu perdebatan yang tidak sampai dibawa masuk ke dalam hati (penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin).
Dalam hal ini juga terkandung pelajaran, bahwa hendaknya kita jangan banyak berdebat dalam hal-hal yang tidak memberikan faidah Dieniyyah, seperti berapa jumlah Ash-haabul Kahfi atau pembahasan semisalnya karena itu akan buang-buang waktu dan mengisi hati kita dengan hal-hal yang tidak bermanfaat (faidah dari Tafsir as-Sa’di).
Kalimat: Walaa tastafti fiihim minhum ahadan (Janganlah engkau meminta fatwa/ berkonsultasi tentang Ash-haabul Kahfi kepada mereka (Ahlul Kitab).
Pada penggalan kalimat ini terdapat faidah: janganlah meminta fatwa/ bertanya kepada orang yang tidak berilmu tentang suatu permasalahan, atau jangan meminta fatwa kepada seorang yang berilmu tapi tidak memilik sifat wara’, yang tidak peduli dengan apa yang diucapkannya.
Pada penggalan ayat ini juga terkandung faedah, bahwa kita mungkin tidak bisa berkonsultasi dengan suatu pihak jika pihak itu tidak paham tentang suatu permasalahan.
Namun, kita bisa berkonsultasi dengan mereka dalam hal yang mereka memang ahlinya dan bisa dipercaya dalam hal itu.
Allah tidak menyatakan : jangan meminta fatwa/ berkonsultasi kepada mereka secara mutlak atau menyeluruh, tetapi Allah hanya melarang kita meminta fatwa kepada mereka dalam hal yang mereka tidak punya ilmu tentang hal itu (faedah dari Tafsir as-Sa’di). [Cms]