• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Kenali Jenis Kuas Halal untuk Masak

20/11/2021
in Masak, Unggulan
kenali jenis

Foto: Lazada

461
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kenali jenis kuas halal untuk masak menjadi salah satu bagian penting yang harus kita perhatikan. Pasalnya, kuas merupakan alat bantu yang sering digunakan dalam proses atau kegiatan memasak untuk mengolah makanan.

Kehalalan kuas juga mempengaruhi kehalalan makanan yang diolah tersebut. Oleh karena itu, kehalalan kuas menjadi satu hal yang perlu kita sadari.

Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (HR. At Thabrani)

Umumnya kuas dimanfaatkan untuk mengoleskan bahan tambahan makanan olahan. Misalnya, pada bahan makanan yang dibakar membutuhkan olesan margarin dengan bantuan kuas agar lebih merata.

Baca juga: Resep Garang Asem Ayam, Masakan Berbungkus Daun Enak dan Mudah

Tak hanya itu, pemanfaatan kuas juga banyak digunakan ketika pembuatan kue. Misalnya, kuas untuk mengoleskan telur atau bahan tambahan lain agar rasa kue semakin nikmat.

Jenis Kuas yang Halal

Nah, mari kita perhatikan dengan baik jenis kuas apa saja yang halal digunakan. Yuk, baca ulasannya berikut ini!

1. Kuas dengan bahan sintetis

Kuas dengan bahan sintetis telah dinyatakan halal dalam proses auditnya. Bahan sintetis sendiri merupakan bahan yang dibuat dari proses pengolahan bahan lain. Artinya, kuas berbahan sintetis dihasilkan secara tidak alami.

Bahan sintetis yang digunakan untuk membuat kuas, yaitu bahan serat polyester. Serat polyester dibuat dengan senyawa kimia sehingga bentuk seperti serabut.

2. Kuas dari bahan silikon

Kuas berbahan silikon juga telah dinyatakan halal. Bahan silikon sendiri merupakan karet sintetik yang terbuat dari campuran silikom, oksigen, dan karbon.

Bahan silikon mirip seperti plastik tetapi lebih tahan terhadap panas. Penggunaan kuas berbahan silikon juga sudah banyak beredar di pasaran. Berbagai varian warna, bentuk, dan ukuran juga telah tersedia.

3. Kuas dari bulu sintetis

Kuas dari bulu sintetis ini telah dinyatakan halal. Sebab, bulu sintetis diproduksi dari bahan nilon, taklon atau serat polyester. Kuas ini memiliki bentuk yang serupa dengan bulu meskipun lebih rapat dan padat.

Kuas dari bulu sintetis juga lebih tahan lama, kuat, dan mudah dibersihkan. Jadi, Sahabat Muslim lebih suka dengan produk kuas halal untuk masak yang mana nih?[Wnd]

Tags: halalKuasMasak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hannie Hananto Tampilkan Koleksi Gemah Ripah Loh Jinawi

Next Post

Memaknai Tepo Seliro, Kearifan Lokal Orang Jawa

Next Post
Memaknai Tepo Seliro, Kearifan Lokal Orang Jawa

Memaknai Tepo Seliro, Kearifan Lokal Orang Jawa

Kita Sendiri yang Mengundang Musibah Datang

Menyiapkan Bekal untuk Akhirat

Muslimah Berjilbab Pertama Terpilih Jadi Anggota Dewan London Ontario

Anggota Dewan London Ontario Terpilih, Seorang Muslimah Berhijab

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4009 shares
    Share 1604 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11590 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga