• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Tingkatkan Pengawasan Pengedar Obat Palsu

10/10/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Obat

?ChanelMuslim.com – Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Rita Endang menyampaikan, bahwa tantangan ke depan adalah fokus pengawasan obat. 

Ia juga menyebutkan,  hingga hari ini tidak ada dasar hukum penjualan obat secara online.

Rita menjelaskan, bahwa obat ilegal itu tidak memiliki izin edar sedangkan obat palsu adalah obat yang dibuat mirip dengan obat yang memiliki izin edar. 

“UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah mengancam pelaku pengedaran obat palsu dengan hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya dalam siaran pers Sekretariat Kabinet.

Sumber obat palsu, menurut Rita, berasal dari obat kadaluarsa, obat curian, obat donasi dari luar negeri yang dijual ke penjual ilegal, obat sisa rumah sakit yang tidak dikelola dengan benar, obat yang dikumpulkan pemulung, dan kemasan yang dipakai kembali.

“Lihat komposisi obat yakni indikasi dan kontra indikasinya, serta komposisinya,” jelas Rita.

Pengawasan melalui partisipasi masyarakat, menurut Rita, dilakukan dengan aplikasi cek BPOM, IONI (Informasi Obat Nasional Indonesia), dan juga melaporkan secara online melalui situs BPOM.

(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bolehnya Puasa Sunnah Sebelum Membayar Hutang Puasa

Next Post

Teror “Salib” di Masjid dan Permukiman Mampang Prapatan

Next Post

Teror "Salib" di Masjid dan Permukiman Mampang Prapatan

Rumah Zakat - Vanilla Hijab Kerjasama Bangun Rumah Juara Papua

BNI Syariah Tawarkan Hasanah Lifestyle di Garuda Travel Fair

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9303 shares
    Share 3721 Tweet 2326
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4797 shares
    Share 1919 Tweet 1199
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2402 shares
    Share 961 Tweet 601
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga