ChanelMuslim.com- Begitu banyak momen yang menyenangkan dalam hubungan istri. Tapi, ada juga momen-momen yang sangat rentan. Jika salah mengolah, hubungan akan goyah.
Suami istri itu hubungan hidup antara dua insan. Keduanya terikat dalam mitsaqan ghalizha, atau perjanjian yang kuat. Yaitu, akad pernikahan yang diniatkan karena Allah subhanahu wata’ala.
Hubungan hidup dua insan ini adalah perjalanan panjang. Bukan satu atau dua tahun. Tapi, untuk seumur hidup. Dan, akan bersambung insya Allah dalam kehidupan akhirat yang bahagia.
Namun begitu, bukan dunia kalau tanpa ujian. Ada momen-momen di mana hubungan suami istri diuji. Dan di antara ujian-ujian itu ada yang cukup rentan menggoyahkan hubungan.
Ketika Ada Keinginan Poligami
Sejatinya poligami itu mensejahterakan, sekaligus membahagiakan. Bahagia suami, istri, dan keluarga. Namun, kadang perjalanannya tidak berjalan mulus.
Banyak hal yang membuat poligami justru menjadi memisahkan, bukan menyatukan. Yaitu, memisahkan ikatan yang pertama ketika ada ikatan yang kedua.
Sebabnya antara lain, kurangnya kematangan suami untuk melangkah menuju poligami. Suami ingin berpoligami boleh jadi hanya karena ikut-ikutan lingkungan. Boleh jadi juga karena ada ketertarikan baru dengan wanita lain.
Yang harus dipahami oleh para suami bahwa poligami itu disyariatkan sebagai salah satu solusi hubungan suami istri. Bukan sebaliknya, menjadi momen pemisah suami istri.
Mayoritas ulama bersepakat bahwa hukum asal pernikahan itu boleh atau mubah. Begitu pun dengan poligami. Jadi, poligami itu bukan bernilai sunnah sebagai bentuk keteladanan terhadap kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jadi, jika tidak ada sebab atau masalah yang menjadikan poligami sebagai salah satu solusi, maka tidak berpoligami mungkin lebih dianjurkan.
Kalaupun poligami diharapkan bisa menjadi solusi dari masalah suami istri, prosesnya pun harus bijaksana. Karena tujuan pernikahan itu bukan sekadar penghalalan hubungan pria wanita. Lebih dari itu, sebagai media untuk membentuk generasi baru yang Islami.
Pahami dulu sebab masalah rumah tangga yang muncul. Dan pahami pula solusinya. Jangan sampai antara masalah dengan solusi tidak relevan.
Jadi, musyawarahkan dengan baik langkah berpoligami antara suami dan istri. Kalau mentok, minta arahan dari para ustaz atau tokoh yang memahami agama dan persoalan rumah tangga.
Apalah arti solusi kecil jika akan memunculkan masalah besar. Antara lain, perceraian, terlantarnya anak-anak, dan lain-lain.
Jangan sampai satu tambah satu, dan ditambah lagi satu; bukan menjadi tiga. Melainkan tetap menjadi dua, atau lebih parah lagi menjadi nol.
Pahami masalah dengan matang. Uji lagi, dan uji lagi. Semoga langkah yang baik bisa berbuah baik. [Mh]