• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Israel Larang Doa Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsha

Oktober 9, 2021
in Berita
Pengadilan Israel Larang Doa Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsha

Pengadilan Israel Larang Doa Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsha

72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Israel pada hari Jumat kemarin menegakkan larangan doa Yahudi di kompleks masjid Al-Aqsha Yerusalem, membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang telah memicu kemarahan di antara orang-orang Palestina dan dunia Muslim.

Baca juga: Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Aryeh Lippo, seorang rabi Israel, dihukum dengan larangan dua minggu dari kompleks itu bulan lalu setelah berdoa di sana, tetapi pengadilan Yerusalem pada hari Selasa membatalkan langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa doa bisikan Lippo “tidak melanggar instruksi polisi.”

Orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi situs tersebut tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.

Polisi Israel mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan dengan mengatakan bahwa para petugas telah bertindak “dengan alasan yang jelas.”

“Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati [Lippo] berdoa adalah bukti bahwa doanya terbuka,” tulis Romanoff. “Saya mengembalikan keputusan komandan polisi.”

Palestina, serta pejabat di Yordania, Mesir dan Arab Saudi telah mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai lokasi dua kuil kuno, masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi titik nyala dalam konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem timur termasuk masjid pada tahun 1967, tetapi Yordania adalah penjaga situs-situs Islam di kota itu.

Tidak ada hukum Israel yang melarang doa Yahudi di kompleks Al-Aqsha, tetapi sejak 1967, otoritas Israel telah memberlakukan larangan untuk mencegah ketegangan.

Dalam sebuah pernyataan yang mendukung larangan polisi pada hari Jumat, Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev telah memperingatkan bahwa perubahan status quo akan “membahayakan perdamaian publik.”[ah/afp]

Tags: masjid al-aqshapengadilan israelyerusalem
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Semua Pegawai Pemerintah UEA Diberikan Cuti Berbayar untuk Kunjungi Expo 2020

Next Post

Konsumsi Banyak Makanan Kaya Zat Besi Dapat Cegah Penyakit Jantung

Next Post
Konsumsi Banyak Makanan Kaya Zat Besi Dapat Cegah Penyakit Jantung

Konsumsi Banyak Makanan Kaya Zat Besi Dapat Cegah Penyakit Jantung

Koalisi Muslimah Kanada Gelar Acara Peringati Bulan Warisan Islam

Koalisi Muslimah Kanada Gelar Acara Peringati Bulan Warisan Islam

Komisi Mode Saudi akan Jadi Tuan Rumah Acara 'Fashion Futures' pada Desember

Komisi Mode Saudi akan Jadi Tuan Rumah Acara 'Fashion Futures' pada Desember

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3060 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7448 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3946 shares
    Share 1578 Tweet 987
  • Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga