Chanelmuslim.com – Bolehkah Mengungkapkan Keburukan Saat Didzalimi?
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk mendoakan kejelekan bagi saudara kita. Namun, bagaimana jika kita merasa di dzalimi, dan mungkin tidak hanya sekali.
Dalam surat An-Nisa 148 Allah berfirman;
“Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Baca Juga: Kisah Abdullah bin Hudzafah Dipaksa Mencium Kepala Kaisar (1)
Bolehkah Mengungkapkan Keburukan Saat Didzalimi?
Ayat ini diturunkan sehubungan dengan seorang lelaki yang bertamu kepada seorang penduduk Madinah. Dia mendapat perlakuan yang kurang baik dari tuan rumah sehingga dia pindah bertamu kepada orang lain. Dia menceritakan perlakuan tuan rumah yang pertama dan memuji tuan rumah yang kedua. (HR. Hanad bin Sirri dalam Kitabuz Zuhdi dari Mujahid). Ayat ini membenarkan tindakan orang yang dizalimi untuk menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
Ibnu Abi Talhah berkata, dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Allah tidak menyukai seseorang yang mendoakan kecelakaan orang lain, kecuali ia dianiaya olehnya. Lalu Allah memberikan rukhsah (keringanan) kepadanya untuk berbuat hal itu. Akan tetapi jika yang teraniaya bersikap sabar dan tidak mendoakan kecelakaan orang yang berbuat aniaya kepadanya, hal ini lebih baik baginya.”
Sementara itu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah saw bersabda, “Dua orang yang saling mencaci menanggung apa yang diucapkan keduanya. Tetapi dosanya ditanggung oleh orang yang memulai diantara keduanya, selagi pihak yang teraniaya tidak melampaui batas.” (HR. Abu Dawud)
Selanjutnya Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah Ra. yang menceritakan bahwa pernah ada seseorang yang mencuri barang miliknya, lalu ia mendoakan kecelakaan terhadap pelakunya. Kemudian Nabi Saw bersabda, “janganlah kamu mencelakakannya.”
Al-Hasan Al-Bashri berkata, “janganlah seseorang mengatakan kecelakaan terhadap orang yang berbuat dzalim, tetapi hendaklah mengucapkan, “Ya Allah, tolonglah aku darinya dan kembalikan hak milikku darinya.”
Dari Uqbah bin Amir, ia menceritakan bahwa kami (para sahabat) pernah bertanya, “wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sering mengutus kami, lalu kami menginap di kalangan suatu kaum. Tetapi mereka tidak menjamu kami, bagaimanakah menurut pendapatmu?” Rasulullah menjawab, “Apabila kalian turun istirahat pada suatu kaum, dan mereka menyuguhkan kepada kalian jamuan yang selayaknya bagi tamu, maka terimalah jamuan mereka itu. Jika mereka tidak melakukannya, maka ambilah dari mereka hak tamu yang selayaknya dilakukan oleh mereka.” (HR. Jamaah, kecuali Nasai dan Tirmizi).
Mengatakan keburukan perilaku yang diterima diperbolehkan, akan tetapi bersabar dan tidak mendoakan kejelekan atau kecelakaan bagi yang mendzalimi kita adalah lebih utama.
Sumber : Alquran Cordoba Muslimah, Hal. 102-103