• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

18/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

Foto: Pinterest

93
SHARES
714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERAYAAN Hari Ibu sering diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran seorang ibu dalam keluarga dan masyarakat.

Namun, di tengah tradisi tersebut, muncul beragam pandangan mengenai asal-usul perayaan Hari Ibu serta bagaimana hukumnya jika ditinjau dari perspektif agama.

Perbedaan latar belakang sejarah dan pemaknaan terhadap perayaan ini menjadikan pembahasannya menarik untuk dikaji lebih lanjut, terutama untuk memahami apakah peringatan Hari Ibu sekadar tradisi sosial atau memiliki implikasi tertentu dalam ajaran Islam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa Hari Ibu jika itu disebut dan dianggap perayaan (yaumul ‘iid) keagamaan, memang itu terlarang.

Itu sama juga memasukkan ke dalam Islam, apa-apa yang bukan dari Islam. Inilah tasyabbuh bil kuffar.

Tapi jika Hari Ibu tidak pernah dianggap sebagai hari raya, hanya sebagai pengambilan momen khusus untuk menapaktilasi perjuangan seorang ibu, kebaikannya, jasanya, dan lain-lain, maka ini tidak beda dengan hari-hari besar nasional, bukan hari raya keagamaan.

Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

Seperti hari pahlawan, hari kebangkitan nasional, hari guru, hari santri, hari anti korupsi, bahkan di tanah air ada yang unik “hari jamban”.

Sampai saat ini, belum pernah ada yang menganggap hari ibu adalah hari raya keagamaan.

Ada pula waktu “matikan TV” dicanangkan pemerintah, dari jam 18 sd 21, agar siswa dapat belajar. Padahal belajar itu disepanjang waktu.

Di kampus-kampus yang mempelajari bahasa asing, biasanya kebijakan jurusan ada mencanangkan hari tertentu untuk khusus berbicara dengan bahasa asing tersebut, mahasiswa wajib menggunakan bahasa itu, tapi tidak wajib pada hari lainnya. Ini pemanfaatan momen saja.

Baca juga: Memaknai Hari Ibu: Menjadi Ibu Sepanjang Waktu

Benar bahwa mencintai ibu mesti tidak hanya dihari ibu, sebagaimana anti korupsi pun tidak pada hari anti korupsi saja. Tapi sepanjang waktu.

Namun demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memilih hari khusus untuk mengajar para sahabatnya, tidak pada hari lainnya, padahal belajar mengajar tidak hanya pada hari khusus itu, tapi sepanjang waktu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam rutin tiap hari Sabtu untuk mengunjungi Masjid Quba, baik dengan jalan atau berkendaraan.

Ibnu Umar mengikuti tradisi ini. Ini riwayat Imam Bukhari. Padahal bagi laki-laki muslim berjalan ke masjid bukan hanya di hari Sabtu.[Sdz]

 

Tags: Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Nanas dan Apel dapat Melancarkan Pencernaan

Next Post

Orangtua adalah Aktor Utama untuk Mengembangkan Self Esteem Anak

Next Post
Anak Kinestetik, Si Trouble Maker

Orangtua adalah Aktor Utama untuk Mengembangkan Self Esteem Anak

Ketahui Manfaat Niacinamide untuk Kulit Wajah

Ketahui Manfaat Niacinamide untuk Kulit Wajah

Hukum Berzikir dengan Ruas Jari Tangan Kanan

Hukum Zikir dengan Ruas Jari Tangan Kanan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8420 shares
    Share 3368 Tweet 2105
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3795 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2253 shares
    Share 901 Tweet 563
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga