• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

18/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

Foto: Pinterest

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERAYAAN Hari Ibu sering diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran seorang ibu dalam keluarga dan masyarakat.

Namun, di tengah tradisi tersebut, muncul beragam pandangan mengenai asal-usul perayaan Hari Ibu serta bagaimana hukumnya jika ditinjau dari perspektif agama.

Perbedaan latar belakang sejarah dan pemaknaan terhadap perayaan ini menjadikan pembahasannya menarik untuk dikaji lebih lanjut, terutama untuk memahami apakah peringatan Hari Ibu sekadar tradisi sosial atau memiliki implikasi tertentu dalam ajaran Islam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa Hari Ibu jika itu disebut dan dianggap perayaan (yaumul ‘iid) keagamaan, memang itu terlarang.

Itu sama juga memasukkan ke dalam Islam, apa-apa yang bukan dari Islam. Inilah tasyabbuh bil kuffar.

Tapi jika Hari Ibu tidak pernah dianggap sebagai hari raya, hanya sebagai pengambilan momen khusus untuk menapaktilasi perjuangan seorang ibu, kebaikannya, jasanya, dan lain-lain, maka ini tidak beda dengan hari-hari besar nasional, bukan hari raya keagamaan.

Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

Seperti hari pahlawan, hari kebangkitan nasional, hari guru, hari santri, hari anti korupsi, bahkan di tanah air ada yang unik “hari jamban”.

Sampai saat ini, belum pernah ada yang menganggap hari ibu adalah hari raya keagamaan.

Ada pula waktu “matikan TV” dicanangkan pemerintah, dari jam 18 sd 21, agar siswa dapat belajar. Padahal belajar itu disepanjang waktu.

Di kampus-kampus yang mempelajari bahasa asing, biasanya kebijakan jurusan ada mencanangkan hari tertentu untuk khusus berbicara dengan bahasa asing tersebut, mahasiswa wajib menggunakan bahasa itu, tapi tidak wajib pada hari lainnya. Ini pemanfaatan momen saja.

Baca juga: Memaknai Hari Ibu: Menjadi Ibu Sepanjang Waktu

Benar bahwa mencintai ibu mesti tidak hanya dihari ibu, sebagaimana anti korupsi pun tidak pada hari anti korupsi saja. Tapi sepanjang waktu.

Namun demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memilih hari khusus untuk mengajar para sahabatnya, tidak pada hari lainnya, padahal belajar mengajar tidak hanya pada hari khusus itu, tapi sepanjang waktu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam rutin tiap hari Sabtu untuk mengunjungi Masjid Quba, baik dengan jalan atau berkendaraan.

Ibnu Umar mengikuti tradisi ini. Ini riwayat Imam Bukhari. Padahal bagi laki-laki muslim berjalan ke masjid bukan hanya di hari Sabtu.[Sdz]

 

Tags: Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Tahapan Setan Menyesatkan Manusia

Next Post

Orangtua adalah Aktor Utama untuk Mengembangkan Self Esteem Anak

Next Post
Anak Kinestetik, Si Trouble Maker

Orangtua adalah Aktor Utama untuk Mengembangkan Self Esteem Anak

Hukum Berzikir dengan Ruas Jari Tangan Kanan

Hukum Zikir dengan Ruas Jari Tangan Kanan

Menjaga Anak dari Pertemanan yang Berdampak Tidak Baik

10 Pelajaran tentang Berteman dari Surat Umar kepada Sahabatnya

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga